Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGIAN besar nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) mengadu ke Komisi VI DPR, Jumat (8/5).
Salah seorang nasabah bernama Irvan mengatakan saat bergabung dirinya tidak mengetahui Indosurya merupakan bentuk dari koperasi. Hal ini dikarenakan Indosurya telah menghilangkan bukti dengan menghilangkan plang (papan nama) koperasi simpan pinjam dan menggantinya menjadi nama Indosurya Finance.
"Label koperasi simpan pinjam tersebut dihilangkan di plang nama bahkan pada kartu nama," kata Irvan kepada anggota Komisi VI DPR.
Hal itu baru ia ketahui belakangan dari profil Indosurya. "Mereka selalu menunjukkan Indosurya Simpan Pinjam merupakan bagian dari Indosurya Group," tegasnya sambil menunjukkan video profil perusahaan dalam rapat virtual.
Menurutnya hal ini banyak membuat orang tertipu apalagi tim marketing selalu meyakinkan calon nasabahnya untuk bergabung. Total nasabah yang dirugikan diperkirakan sekitar 8 ribu nasabah dengan total Asset Under Management (AUM) atau aset kelolaan sekitar Rp 10 triliun.
Namun yang disesalkan Irvan, secara mengejutkan OJK justru memihak Indosurya dan memberikan statement bahwa Koperasi Indosurya tidak ada hubungannya dengan Indosurya Finace.
"Ini menjadi suatu tanda tanya bagi nasabah atas penyebab OJK mengeluarkan statement tersebut," ungkapnya.
Irvan melanjutkan, pada 10 Februari 2020 Indosurya mulai mengalami gagal bayar. Padahal pada tanggal 10-12 Februari Indosurya mengadaka perayaan Imlek di Sun City Jakarta dan mengundang nasabah untuk melakukan Top Up dengan tambahan benefit berupa cashback atau travel voucer.
Pada 24 Februari 2020 beberapa nasabah mulai menerima surat dari koperasi Indosurya bahwa uang di deposito atau simpanan tidak bisa dicairkan. Uang itu baru bisa diambil 6 bulan sampai 4 tahun tergantung nominal aum.
Pada 7 Maret, para nasabah mengaku menerima pemberitahuan via WA bahwa nasabah bisa menarik tabungan mereka mulai 9 maret 2020 dengan batas pengambilan Rp 1 juta per nasabah. "Tapi hanya dibatasi 50 nasabah per hari, itu pun antreannya panjang sekali," ucap Irvan.
Nasabah menerima undangan untuk bertemu dengan pihak ISP pada 12 Maret 2020 untuk memilih opsi pembayaran yang diinginkan, opsi tersebut tergantung AUM dari setiap nasabah dengan tempo pembayaran antara 3-10 tahun.
"Namun setelah pertemuan itu sampai saat ini tidak ada informasi update dari pihak Indosurya," ungkapnya.
Terkait soal Indosurya, juru bicara OJK Sekar Putih Djarot melalui siaran persnya menjelaskan bahwa OJK tidak pernah memberikan izin dan tidak mengawasi KSP Indosurya. Hal itu dikatakannya sesuai dengan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 dan memperhatikan UU Lembaga Keuangan Mikro dan UU Koperasi.
Dengan begitu, ditegaskan bahwa OJK tak ada hubungannya dengan kasus gagal bayar tersebut. (E-1)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pembangunan koperasi dalam skala masif.
Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung bagaimana koperasi mengelola usaha, memberdayakan anggotanya, dan menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan kegiatan ekonomi.
Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar melalui kemitraan strategis bersama Induk Koperasi Pedagang Pasar.
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam pengembangan koperasi, terutama dalam percepatan pembentukan badan hukum KDKMP.
Sebagai bagian dari roadmap 2026, Kana menargetkan penguatan unit-unit usaha serta perluasan jaringan kemitraan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved