Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenperin Kawal Ketat Industri yang Beroperasi Saat PSBB

Suryani Wandari Putri Pertiwi
17/4/2020 20:37
Kemenperin Kawal Ketat Industri yang Beroperasi Saat PSBB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita(Antara)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) senantiasa mengawal industri tetap produktif selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin telah berkoordinasi dengan beberapa pimpinan daerah yang di wilayahnya terdapat sejumlah kawasan industri, antara lain dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mewakili Gubernur Banten.

Kemenperin dan pimpinan daerah telah menyamakan pandangan dan persepsi berkaitan dengan operasional industri manufaktur di daerah masing-masing.

“Dalam rapat koordinasi yang kami lakukan melalui video conference, pemda juga menyadari, bahwa kegiatan industri manufaktur merupakan tulang punggung bagi daerahnya masing-masing. Jadi sebetulnya Kemenperin dan pemda itu satu perahu, satu pandangan, bahwa memang industri harus dijaga, harus dikawal dalam melakukan kegiatan industrinya," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (17/4).

Agus menambahkan, pada saat penanganan dampak pandemi covid-19 ini, ada dua hal yang sama-sama penting, yaitu kegiatan ekonomi melalui industri manufaktur dan protokol kesehatan. “Ini tidak boleh dipisahkan sejak covid-19 terjadi sekarang sampai nanti selesai dan hilang dari bumi pertiwi, keduanya tidak boleh dipisahkan, keduanya harus berjalan bergandengan,” paparnya.

Melalui pemberian izin beroperasi saat dilakukan PSBB, pada prinsipnya adalah bagaimana bisa memastikan bahwa kegiatan ekonomi melalui industri manufaktur itu tetap berjalan, dan tentunya industri tidak boleh dimatikan secara total.

“Kami tidak ingin terjadi shutdown kegiatan ekonomi karena pada kenyataannya beberapa industri juga tetap melakukan kegiatan ekspor. Ini tentunya akan sangat membantu neraca perdagangan kita yang saat ini terpengaruh,” sebutnya.

Bagi Menperin, industri yang bersemangat untuk melakukan proses produksi pasa masa-masa sulit justru harus diberikan apresisasi, karena ikut berkontribusi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi covid-19.

“Tetapi tentunya, kembali saya tegaskan, di satu sisi kegiatan ekonomi harus tetap jalan, tapi di satu sisi juga para pelaku industri wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan proses produksi,” terangnya.

Mengutip International Monetary Fund (IMF), Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara di dunia yang diprediksi pertumbuhan ekonominya tetap positif pada tahun 2020, meski diterjang pandemi Covid-19. Tiga negara yang dimaksud adalah China, India dan Indonesia. Karena itu, momentum tersebut bisa menjadi modal bagi sektor industri Tanah Air untuk bersama-sama bangkit.

“Karena kita masih punya modal yang kuat, artinya kemungkinan kita untuk bisa rebound dari negara lain bisa lebih besar. Apalagi kita lihat bahwa kompetensi bangsa kita sendiri juga cukup besar. Jadi sesungguhnya, apa yang akan terjadi dalam sektor industri manufaktur nanti setelah covid-19 sangat tergantung dengan apa yang kita lakukan sekarang,” pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya