Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran covid-19 mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI). Selanjutnya, asosiasi pengembang properti itu berharap perbankan dapat segera menerapkan aturan itu tersebut.
Perlu diketahui, POJK tersebut berisikan pemberian stimulus perekonomian terkait pandemi covid-19 yang bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, namun dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko perbankan.
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan dengan adanya peraturan tersebut, dipastikan pelaku usaha sektor properti nasional akan mengajukan restrukturisasi kredit akibat terdampak pandemik covid-19. Karena itu bank mesti segera merespon beleid OJK tersebut agar para pelaku usaha dapat melanjutkan bisnis mereka di tengah pandemi korona.
"Kami mendukung sepenuhnya kebijakan relaksasi kredit perbankan yang dikeluarkan OJK dalam merespons dampak penyebaran wabah covid-19. Kami tentu berharap pihak perbankan juga ikut mendukung kebijakan pemerintah dengan melaksanakan ketentuan tersebut," kata dia.
Menurut Totok, merebaknya covid-19 secara global telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap aktivitas pembangunan perumahan, baik yang berskala rumah bersubsidi maupun properti komersial.
"Saat ini kami sedang mendata jumlah anggota yang mengajukan rescheduling kreditnya. Data ini tentunya sangat penting bagi OJK agar dapat menentukan langkah berikutnya," ungkap Totok, dilansir dari keterangan resmi, Kamis (2/4).
Sedangkan bagi pengembang anggota REI yang masih sulit melakukan rescheduling, REI akan melakukan pendekatan lebih lanjut.
Lebih lanjut, meskipun peraturan ini sangat bagus, masih ada beberapa bank yang belum merespons. Untuk itu, Totok berharap semua lembaga jasa keuangan perbankan dapat secepatnya merealisasikan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tersebut.
Kebijakan stimulus tersebut terdiri dari penilaian kualitas kredit/pembiayaan hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp10 miliar. Juga terkait restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi itu dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit.
Adapun kriteria debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini yakni debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usaha debitur terdampak penyebaran covid-19, baik secara langsung ataupun tidak langsung. (X-12)
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Apresiasi datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terhadap sinergi sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
Kategori-kategori baru diluncurkan pada IPA 2026 sesuai perkembangan pasar properti saat ini. Termasuk Best Condo Developer dan Best Housing Developer dalam kategori Developer Award.
Laba emiten properti melonjak 216,7% pada 2025, ditopang optimalisasi aset dan pendapatan berulang, serta membagikan dividen Rp2 miliar.
PELAKU industri properti dan jasa keuangan terus dituntut adaptif di tengah dinamika global yang bergerak cepat.
Meskipun indeks harga properti residensial di pasar primer terus menunjukkan tren kenaikan, peluang bagi pembeli rumah pertama masih terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved