Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SETELAH direpotkan lambungan harga gula pasir yang menembus Rp16 ribu per kilogram, atau naik 4 ribu rupiah dari harga sebelumnya. Warga Kota Jambi dan sekitarnya juga mulai mengeluhkan kenaikan harga beberapa kebutuhan dapur mereka sejak sepekan belakangan.
Pantauan Media Indonesia di tiga pasar tradisional besar di Kota Jambi, yakni Pasar Angso Duo, Pasar Simpang Pulai dan Pasar Talang Banjar, kenaikan harga yang dikeluhkan warga antara lain harga cabe rawit dan cabai merah, Senin (9/3) menembus Rp40 ribu perkilogramnya. Harga baru itu naik sebesar Rp8 ribu dari tiga hari sebelumnya.
"Minta ampun, harga rawit naik nian. Terpaksa dibeli karena butuh," kata Halim pedagang gorengan di Kota Jambi.
Keluhan juga disampaikan para pedagang makanan lainnya, yang sebelumnya sudah dihajar kenaikan harga bumbu masak yang naik dua kali lipat dari harga sebelumnya.
Baca Juga: Mahalnya Harga Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi
Baca Juga: Harga Gula Melonjak Terimbas Korona
Menurut Pelaksana Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Rosnifa, umumnya kenaikan harga cabai merah dan cabe rawit
disebabkan berkurangnya pasokan dari para pedagang agen.
Sementara untuk harga bawang putih yang dua pekan lalu sempat naik cukup tajam, Senin kemarin dilaporkan Rosnifa semakin menurun karena
bertambahnya pasokan. Harga perkilogram bawang putih impor Senin (9/3) dibandrol Rp34 ribu, turun Rp2 ribu dari harga sehari sebelumnya. (OL-13)
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Masalah kesehatan seperti diabetes anak menjadi semakin umum, dan penting bagi kita sebagai orangtua untuk memahami batas aman konsumsi gula untuk anak-anak kita.
Tim gabungan melakukan inspeksi dan mengambil sampel gula merah di sebuah industri gula merah di Blora, Jawa Tengah yang diduga mengandung zat berbahaya.
Mengonsumsi terlalu banyak gula bisa menimbulkan beragam masalah. Mulai dari berat badan yang bertambah hingga persoalan kesehatan lain seperti obesitas dan kerusakan gigi.
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru. Ini mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan.
Diabetes mellitus, kondisi yang ditandai dengan tingginya kadar gula atau glukosa dalam darah secara terus-menerus, tidak hanya terjadi pada orang dewasa.
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved