Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin mengatakan, kunci dari investasi adalah kepastian hukum yang ada. Dirinya beranggapan ketika kepastian hukum masih belum terjamin di suatu daerah maka para investor tak akan tertarik.
Karena itu, situasi penegakan hukum sangat berpengaruh terhadap kemudahan investasi di Indonesia. Untuk itu, Kejaksaan Agung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Investasi
“Sebagai penegak hukum, turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Dari situlah kami ikut dalam rangka mendorong investasi masuk ke Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2).
Ia menjelaskan, penegakan hukum yang akan dilakukan turut melibatkan kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca juga : Soal Omnibus Law, Hipmi: Harmonisasi UU Kehutanan - UU Tata Ruang
Menurutnya bentuk-bentuk kerja sama yang baik itu agar investor bisa masuk ke Indonesia. Salah satu hasil kerja sama tersebut terkait dengan investasi Lotte.
Tak sampai di sini, menurutnya pungutan liar dalam perizinan investasi harus perlu diberantas.
Tindakan pungutan liar hanya akan menghambat investasi di Indonesia. Artinya, faktor-faktor yang bisa menghalangi investasi harus diupayakan tidak terjadi.
“Intinya bentuk kerja sama dengan BKPM adalah pengamanan pembangunan strategis di bidang kebijakan investasi dan penanaman modal. Lalu memberikan bantuan dan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” paparnya. (OL-7)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved