Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI berkebutuhan khusus, para penyandang disabilitas yang bekerja di Badan usaha Milik Negara (BUMN) ikut memberikan kontriusi positif dalam pengembangan perusahaan.
Salah satunya di PT. Permodalan Nasional Madani (PNM). BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan itu tercatat memperkerjakan sekitar 20 penyandang disabilitas di sejumlah divisi usaha.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan. para penyandang disabilitas itu pun mendapat hak yang sama dengan pegawai lainnya, meski ada sejumlah perlakuan khusus perusahaan untuk mengakomodasi keterbatasannya.
"Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan, sebagai hasil rekrutmen baru," kata Arief dalam keterangan tertulisnya.
Arief mengungkapkan setiap momen pembukaan lapangan kerja Rekrutmen Bersama BUMN, pihaknya tak menutup mata terhadap pelamar dari kalangan penyandang disabilitas. Hal itu untuk memberikan kesempatan kerja yang setara bagi semua warga negara.
Baca juga : Dorong Kesetaraan,PLN Latih 3 Penyandang Disabilitas Jadi Pegawai
"Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staff pengawasan & monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal.” ujarnya.
Arief menambahkan, bagi para penyandang disabilitas, PNM memandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada mereka sesuai kompetensi yang dimiliki, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Terpisah, Willy Hendrawan, seorang penyandang disabilitas yang selama satu bulan terakhir ini, menjalani tahapan on The Job Training (OJT) di PLN dan ditempatkan di Talent Development, bidang Recruitment and Onboarding Development, mengungkapkan, dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, koordinasi dan kerja sama dalam teamwork, berjalan lancar dan sangat baik.
“Saya dibimbing oleh rekan senior, manajer, dan VP dengan sangat baik, demikian pula dalam hal komunikasi dilakukan seperti layaknya teman. Dengan demikian suasana kerja menjadi nyaman. Selain itu apa yang diajarkan dan diarahkan kepada saya, juga dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak," ujarnya.
"Perusahaan memperlakukan semua karyawan sama, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, sehingga suasana yang terbangun nyaman dan menumbuhkan semangat kerja," imbuhnya.
Terkait fakta di atas, dalam hal membantu proses rekrutmen bagi pegawai berkebutuhan khusus, Psikolog yang juga Konsultan Psikologi Industri dan Organisasi MSDM profesional, Ronny Hanggoro mengatakan, penyandang disabilitas di Indonesia tidak perlu khawatir karena ada Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 yang melindungi hak penyandang disabilitas, termasuk soal pekerjaan.
“Dengan demikian kita bisa menerima saudara kita yang disabilitas, yang masih memenuhi kriteria. Artinya dia bisa mengerjakan tugas- tugas yang akan dibebankan kepadanya," tandasnya. (RO/OL-7)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved