Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menegaskan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden pemadaman listrik di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten. Pemadaman ini mencoreng Presiden Joko Widodo.
"Ini tanggang jawab Menteri BUMN dan Menteri ESDM. Menterinya saja sekalian diganti. Lagian kan Presiden akan lanjut, beliau bisa ganti menteri yang tidak perform agar program bagi mencapai visi, misi yang dijanjikan dalam masa kampanye segera dijalankan tanpa harus menunggu periode berjalan berakhir," jelas Gus Irawan saat dihubungi, Senin (5/8).
Menurut Gus Irawan, persoalan ini amat serius hingga seorang Presiden Joko Widodo harus turun langsung ke PLN meminta penjelasan.
Karut marutnya masalah di PLN, ditenggarai semenjak mantan Direktur Utama PLN Sofjan Bashir bermasalah dengan hukum.
Baca juga: Revisi Tata Cara Kompensasi buat Cambuk PLN
"Sehingga tidak ada yg berani ambil inisiatif. Jadi bila ada pandangan Dirut PLN dipecat, pantas saja. Masalahnya Dirutnya enggak ada dan kekosongan ini seolah dibiarkan bahkan Pltnya pun sebentar-sebentar diganti," jelas Gus Irawan.
Peristiwa pemadaman itu harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan PLN. Ia tidak ingin kejadian serupa kembali terulang di kemudian hari. Pasalnya, tidak sedikit kerugian yang ditimbulkan imbas pemadaman ini.
"Harus dibuat contingency plan dan system control agar bila ada masalah di satu titik lokasi dampaknya bisa dilokalisasi sehingga tidak berdampak luas," pungkas dia.
Pemadaman itu berawal dari gangguan pada saluran udara tegangan ekstra tinggi 500 kV Ungaran-Pemalang. Selain itu, terjadi gangguan pada gas turbin 1-6 di Suralaya dan di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon.
Dampak pemadaman antara lain terhentinya operasional moda raya terpadu Jakarta. Sejumlah rangkaian kereta MRT terhenti di tengah jalur. (Medcom/OL-2)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved