Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan telah mengajukan usulan terkait pengenaan cukai plastik. Usulan tersebut sudah dibahas bersama DPR dan sedang dipelajari.
Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Nasrudin Joko Surjono menekankan pengenaan cukai plastik merupakan instrumen fiskal yang digunakan untuk pembangunan dari sisi ekonomi dan fiskal.
"Jadi fiskal (cukai plastik) bukan dalam rangka penerimaan, tapi dalam rangka melajukan pengendalian lingkungan," kata Nasrudin di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (12/7).
Nasrudin menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), cukai plastik mampu menurunkan tingkat penggunaan plastik di masyarakat.
“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh KLHK, konsumsi plastik akan turun sekitar 25% hingga 30%," bebernya.
Baca juga: Kemenperin: Cukai Plastik Berdampak Langsung ke Konsumen
Sementara Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto menuturkan cukai plastik merupakan corrective tax yakni pajak yang diberlakukan pemerintah untuk memperbaiki suatu keadaan.
"Diharapkan dengan adanya corrective tax atau pengenaan cukai akan mengubah perilaku masyarakat yang selama ini mengonsumsi kantong plastik, sehingga mengurangi penggunaan kantong plastik di lingkungan kita dan dampaknya bisa diminimalisir," ungkapnya.
Adrianto menambahkan pemerintah telah melakukan berbagai kajian terkait dampak penerapan cukai, salah satunya inflasi.
"Jadi sebenarnya kalau kita hitung dampaknya inflasi tidak tinggi, hanya 0,04%," tuturnya.
Rencananya, jenis plastik yang akan dikenai cukai adalah kantong plastik sekali pakai dengan ketebalan di bawah 75 mikron. Selain itu, besaran tarif cukai yang dikenakan berbeda berdasarkan tingkat kesulitan terurainya plastik.
Sebagai informasi, opsi pengenaan tarif cukai plastik yang diajukan pemerintah yakni sebesar Rp30 ribu per kilogram, dengan tarif cukai Rp200 per lembar. Sehingga diperkirakan harga kantong plastik setelah cukai akan berkisar Rp450 hingga Rp500 per lembar.(OL-5)
Pemerintah resmi membebaskan bea masuk bahan baku plastik selama enam bulan untuk menekan dampak kenaikan harga global dan menjaga stabilitas industri, terutama sektor kemasan.
Dukungan pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berperan penting dalam menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku produsen makanan.
Pemahaman masyarakat terkait jenis dan fungsi plastik dinilai masih terbatas, padahal penggunaan yang tidak tepat dapat berdampak pada keamanan serta kualitas produk.
Budi Santoso menyebut pemerintah tengah mengupayakan impor bahan baku plastik dari negara alternatif. Hal itu untuk mengatasi terganggunya pasokan dari Timur Tengah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usulkan penggunaan daun pisang sebagai alternatif plastik, merespons kenaikan harga plastik yang berdampak pada masyarakat.
Di Pasar Kite Sungailiat Bangka harga cabai rawit saat ini dijual Rp75 ribu per kg untuk lokal, sedangkan cabai rawit luar Rp75 ribu per kg.
Masyarakat kini lebih selektif dalam konsumsi pascalebaran. Simak tips smart spending dan konsep meaningful living untuk kualitas hidup jangka panjang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara."
Pola belanja rumah tangga di Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan pergeseran penting: konsumsi semakin merata antarwilayah.
Gaya hidup anak muda dalam mengonsumsi komoditas harian seperti kopi, teh, cokelat, dan produk kelapa sawit memiliki dampak signifikan terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025 tidak akan mencapai seperti yang ditargetkan pemerintah yakni di angka 5,4-5,6%.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan volume sampah nasional mencapai 70,6 juta ton pada 2024. Angka ini berpotensi membengkak menjadi 82 juta ton per tahun pada 2045.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved