Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Narkotika jenis sabu-sabu atau amfetamin merupakan salah satu yang paling banyak beredar di masyarakat global, termasuk di Indonesia. Sabu-sabu dapat dengan mudah menimbulkan ketergantungan pada penggunanya.
Sabu biasanya digunakan dengan cara dihirup atau disuntik. Pecandu sabu akan ketergantungan pada efek euforia yang dihasilkan sesaat setelah sabu digunakan. Pecandu sabu umumnya akan menunjukkan beberapa gejala seperti sangat bersemangat, tidak kenal lelah, hingga perilaku paranoia.
Selain dampak yang terlihat, penggunaan sabu juga secara signifikan berdampak pada kesehatan organ vital tubuh. Dampaknya kerusakannya akan semakin terasa seiring semakin besarnya dosis dan lamanya durasi seseorang mengonsumsi sabu.
Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah
Berikut ini dampak penggunaan sabu pada organ-organ vital tubuh.
1. Jantung
Saat seseorang mengonsumsi sabu, tubuhnya akan merasa sangat bersemangat dan bertenaga melebihi kondisi normal. Hal itu akan memengaruhi detak dan irama jantung. Jantung berisiko mengalami aritmia atau berdetak tidak teratur, berdebar-debar, dan pada tingkat yang fatal bisa terjadi serangan jantung.
2. Otak
Otak merupakan organ yang paling cepat terdampak akibat konsumsi narkotika, termasuk sabu. Sabu mengandung neurotransmitter di otak, seperti dopamin dan serotonin. Hal itu menyebabkan terjadinya pelepasan bahan kimia berlebihan yang membuat seseorang merasakan euforia dan perasaan bahagia setelah mengonsumsi sabu.
Hal itu secara bertahap dapat menyebabkan kerusakan otak. Pecandu sabu umumnya akan mengalami gejala psikosis seperti halusinasi dan paranoia. Tak jarang menyebabkan mereka bersikap yang sama seperti pengidap skizofrenia. Dalam jangka menengah dan panjang kecanduan sabu bisa menyebabkan seseorang mengidap parkinson.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
3. Otot
Amfetamin dapat menyebabkan kerusakan otot secara permanen. Kehancuran otot yang terjadi secara cepat akibat zat terlarang itu bisa mengkontaminasi darah. Akibatnya, berbagai penyakit lain yang berbahaya bisa terjadi, seperti gagal ginjal.
4. Gigi
Penggunaan amfetamin dapat secara signifikan menurunkan produksi air liur. Hal itu akan menyebabkan gigi mudah terkikis. Selain itu, pertumbuhan bakteri dan kuman di mulut juga jadi lebih cepat dan gigi jadi lebih mudah berlubang.
5. Hati
Racun dari sabu dapat membuat kerja hati menjadi lebih berat. Akibatnya hati akan lebih cepat mengalami kerusakan dan penurunan fungsi. Dampaknya bisa menyebabkan penyakit fatal seperti sirosis atau kanker hati.
6. Sistem pencernaan
Pecandu sabu akan mengalami penyempitan pembuluh darah, akibatnya alirah darah ke usus jadi terhambat. Jika kondisi itu terjadi, lama-kelamaan akan terjadi kematian jaringan di usus dan infeksi rongga perut yang berakibat fatal.
Itulah dampak-dampak berbahaya yang berisiko terjadi akibat penggunaan sabu atau amfetamin.
(Z-9)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Pondok pesantren milik Iwan itu menerima para pecandu narkoba dan ODGJ.
Direktur IJRS Dio Ashar Wicaksana berpandangan bahwa pengguna narkotika tak perlu dipidana.
PREVALENSI tingkat penggunaan narkotika di kalangan mahasiswa di Indonesia mengalami peningkatan, terbanyak di Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved