Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK konsumen dari delapan negara Uni Eropa (UE) mengajukan keluhan pada Kamis (29/2) terhadap Meta. Mereka menuduh perusahaan AS itu memproses data pengguna secara ilegal dan menggunakan sistem bayar atau persetujuan sebagai tabir untuk pelanggaran privasi.
Meta telah meraup keuntungan finansial yang besar dengan menjual data pengguna Facebook dan Instagram kepada pengiklan. Namun model bisnisnya telah mengadu perusahaan yang berbasis di AS tersebut dengan regulator UE terkait privasi data.
Pada November, Meta meluncurkan sistem bayar atau izin yang memungkinkan pengguna tidak menggunakan data mereka untuk penargetan iklan dengan imbalan biaya bulanan. Model ini menghadapi dua tantangan dari pendukung privasi dan konsumen.
Baca juga : Lima Tujuan Baik UU Pasar Digital Uni Eropa
Saat mengumumkan tindakan terbaru ini, Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) menyebut sistem tersebut sebagai tabir untuk mengaburkan masalah sebenarnya dari pemrosesan data pengguna secara besar-besaran dan ilegal, apa pun yang dipilih pengguna. Delapan kelompok konsumen di Republik Ceko, Denmark, Prancis, Yunani, Belanda, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol--kata badan payung yang berbasis di Brussels itu dalam suatu pernyataan--mengajukan keluhan kepada otoritas perlindungan data lokal mereka.
Kelompok-kelompok tersebut berpendapat bahwa Meta masih melanggar peraturan perlindungan data umum (general data protection regulation/GDPR) Uni Eropa yang sangat besar. Ini telah menjadi akar kasus pengadilan Uni Eropa terhadap raksasa online tersebut.
"Sudah waktunya bagi otoritas perlindungan data untuk menghentikan pemrosesan data Meta yang tidak adil dan pelanggaran hak-hak dasar masyarakat," kata Ursula Pachl, wakil direktur jenderal BEUC. BEUC dalam laporannya mengatakan bahwa Meta melanggar prinsip undang-undang data UE yang menuntut transparansi serta membatasi jumlah data pengguna yang diproses dan kegunaannya.
Baca juga : Meta Enggan Bayar, Kominfo Sebut Wajib Dukung Pers
"Meta tampaknya berpendapat bahwa agar perusahaan dapat menghasilkan uang melalui iklan, pengumpulan data apa pun mengenai aktivitas, lokasi, kepribadian, perilaku, sikap, dan emosi konsumen merupakan hal yang dibenarkan," kata laporan itu. "Pada kenyataannya, eksploitasi besar-besaran terhadap kehidupan pribadi ratusan juta konsumen Eropa untuk keuntungan komersial tidak menghormati berbagai prinsip dasar GDPR."
Perusahaan Silicon Valley itu mengizinkan pengguna Instagram dan Facebook di Eropa membayar antara 10 dan 13 euro (sekitar US$11 dan US$14) per bulan untuk memilih tidak ikut serta berbagi data. Berdasarkan undang-undang GDPR, persetujuan harus diberikan secara bebas tetapi BEUC berpendapat bahwa modelnya memaksa konsumen untuk menerima pemrosesan data pribadi mereka oleh Meta.
"Perusahaan juga gagal menunjukkan bahwa biaya kepada konsumen yang tidak memberikan persetujuan memang diperlukan dan merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh pengadilan tinggi UE. "Dalam keadaan seperti ini, pilihan bagaimana konsumen ingin data mereka diproses menjadi tidak ada arti dan karena itu tidak bebas," kata laporan itu.
Baca juga : Meta Hapus Akun Instagram dan Facebook Khamenei Iran
Tantangan-tantangan ini merupakan tantangan terbaru dalam permainan kucing-kucingan antara UE dan Meta. Pengawas data UE, EDPB, pada Desember mengatakan kepada Meta bahwa mereka tidak dapat menggunakan data pribadi pengguna untuk iklan bertarget tanpa izin eksplisit dari mereka.
EDPB akan memutuskan dalam beberapa minggu ke depan tentang sistem biaya seperti Meta melanggar undang-undang privasi data blok tersebut atau tidak. Keluhan yang diajukan pada Kamis ialah yang ketiga terhadap skema bayar atau persetujuan Meta.
BEUC pada November mengatakan bersama dengan 19 anggotanya bahwa mereka telah meluncurkan keluhan bersama dengan jaringan otoritas perlindungan konsumen Eropa terhadap sistem tersebut. Sebelumnya, grup privasi NOYB, yang telah meraih banyak kemenangan melawan Meta dan lain, mengajukan keluhan. (AFP/Z-2)
PERUSAHAAN teknologi Meta menyesuaikan persyaratan usia pengguna untuk layanan Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia dikutip dari laman resmi Meta, Jumat (10/4).
Meta menunjukkan komitmennya untuk mematuhi regulasi Indonesia, membatasi akses anak di platform sosial besar mulai April 2026.
Kemkomdigi memberi tenggat tiga hari kepada Meta dan Google untuk melengkapi dokumen usai pemeriksaan dugaan pelanggaran PP Tunas dan aturan turunannya.
Kemkomdigi layangkan panggilan kedua untuk Meta dan Google terkait perlindungan anak (PP Tunas). Sanksi pemutusan akses mengancam jika raksasa teknologi ini mangkir.
Pemerintah panggil Meta dan Google karena melanggar aturan perlindungan anak. Sanksi administratif hingga pemblokiran akses siap diberlakukan.
Dengan dukungan teknologi, proses perancangan dan pembangunan dapat dilakukan lebih efektif, efisien, serta tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
HID merilis Security and Identity Report 2026 yang mengungkap 7 tren utama keamanan global, mulai dari biometrik hingga integrasi identitas fisik-digital.
Ingin keluar dari Close Friends IG orang lain tanpa drama? Simak panduan fitur Leave Close Friends terbaru 2026 yang menjaga privasi Anda tetap aman.
Pangeran Harry dan sejumlah pesohor seperti Elton John menggugat penerbit Daily Mail atas dugaan pencurian informasi pribadi secara ilegal selama 20 tahun.
X resmi membatasi fitur AI Grok untuk mengedit foto orang asli dengan pakaian terbuka. Langkah ini diambil usai protes keras dari Indonesia hingga Inggris.
Lindsay Lohan mengaku lebih bahagia menjadi seorang ibu sejak pindah ke Dubai pada 2014.
Kebiasaan kecil seperti menyebarkan data pribadi di media sosial atau tidak sengaja mengklik tautan berbahaya bisa menjadi celah kejahatan digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved