Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELOMPOK konsumen dari delapan negara Uni Eropa (UE) mengajukan keluhan pada Kamis (29/2) terhadap Meta. Mereka menuduh perusahaan AS itu memproses data pengguna secara ilegal dan menggunakan sistem bayar atau persetujuan sebagai tabir untuk pelanggaran privasi.
Meta telah meraup keuntungan finansial yang besar dengan menjual data pengguna Facebook dan Instagram kepada pengiklan. Namun model bisnisnya telah mengadu perusahaan yang berbasis di AS tersebut dengan regulator UE terkait privasi data.
Pada November, Meta meluncurkan sistem bayar atau izin yang memungkinkan pengguna tidak menggunakan data mereka untuk penargetan iklan dengan imbalan biaya bulanan. Model ini menghadapi dua tantangan dari pendukung privasi dan konsumen.
Baca juga : Lima Tujuan Baik UU Pasar Digital Uni Eropa
Saat mengumumkan tindakan terbaru ini, Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) menyebut sistem tersebut sebagai tabir untuk mengaburkan masalah sebenarnya dari pemrosesan data pengguna secara besar-besaran dan ilegal, apa pun yang dipilih pengguna. Delapan kelompok konsumen di Republik Ceko, Denmark, Prancis, Yunani, Belanda, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol--kata badan payung yang berbasis di Brussels itu dalam suatu pernyataan--mengajukan keluhan kepada otoritas perlindungan data lokal mereka.
Kelompok-kelompok tersebut berpendapat bahwa Meta masih melanggar peraturan perlindungan data umum (general data protection regulation/GDPR) Uni Eropa yang sangat besar. Ini telah menjadi akar kasus pengadilan Uni Eropa terhadap raksasa online tersebut.
"Sudah waktunya bagi otoritas perlindungan data untuk menghentikan pemrosesan data Meta yang tidak adil dan pelanggaran hak-hak dasar masyarakat," kata Ursula Pachl, wakil direktur jenderal BEUC. BEUC dalam laporannya mengatakan bahwa Meta melanggar prinsip undang-undang data UE yang menuntut transparansi serta membatasi jumlah data pengguna yang diproses dan kegunaannya.
Baca juga : Meta Enggan Bayar, Kominfo Sebut Wajib Dukung Pers
"Meta tampaknya berpendapat bahwa agar perusahaan dapat menghasilkan uang melalui iklan, pengumpulan data apa pun mengenai aktivitas, lokasi, kepribadian, perilaku, sikap, dan emosi konsumen merupakan hal yang dibenarkan," kata laporan itu. "Pada kenyataannya, eksploitasi besar-besaran terhadap kehidupan pribadi ratusan juta konsumen Eropa untuk keuntungan komersial tidak menghormati berbagai prinsip dasar GDPR."
Perusahaan Silicon Valley itu mengizinkan pengguna Instagram dan Facebook di Eropa membayar antara 10 dan 13 euro (sekitar US$11 dan US$14) per bulan untuk memilih tidak ikut serta berbagi data. Berdasarkan undang-undang GDPR, persetujuan harus diberikan secara bebas tetapi BEUC berpendapat bahwa modelnya memaksa konsumen untuk menerima pemrosesan data pribadi mereka oleh Meta.
"Perusahaan juga gagal menunjukkan bahwa biaya kepada konsumen yang tidak memberikan persetujuan memang diperlukan dan merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh pengadilan tinggi UE. "Dalam keadaan seperti ini, pilihan bagaimana konsumen ingin data mereka diproses menjadi tidak ada arti dan karena itu tidak bebas," kata laporan itu.
Baca juga : Meta Hapus Akun Instagram dan Facebook Khamenei Iran
Tantangan-tantangan ini merupakan tantangan terbaru dalam permainan kucing-kucingan antara UE dan Meta. Pengawas data UE, EDPB, pada Desember mengatakan kepada Meta bahwa mereka tidak dapat menggunakan data pribadi pengguna untuk iklan bertarget tanpa izin eksplisit dari mereka.
EDPB akan memutuskan dalam beberapa minggu ke depan tentang sistem biaya seperti Meta melanggar undang-undang privasi data blok tersebut atau tidak. Keluhan yang diajukan pada Kamis ialah yang ketiga terhadap skema bayar atau persetujuan Meta.
BEUC pada November mengatakan bersama dengan 19 anggotanya bahwa mereka telah meluncurkan keluhan bersama dengan jaringan otoritas perlindungan konsumen Eropa terhadap sistem tersebut. Sebelumnya, grup privasi NOYB, yang telah meraih banyak kemenangan melawan Meta dan lain, mengajukan keluhan. (AFP/Z-2)
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Mark Zuckerberg mengakui telah melakukan beberapa hal secara pribadi terkait pemilu di masa lalu namun tidak akan melakukannya di pemilu kali ini.
Meta akan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump, menjelang Konvensi Nasional Republik.
Fitur AI dapat membantu bisnis mendapatkan bantuan yang mereka cari, sekaligus menemukan produk dan layanan baru.
Meta, pemilik Facebook, melaporkan lonjakan laba kuartalannya namun sahamnya terpengaruh oleh kekhawatiran atas biaya pengembangan kecerdasan buatan.
Alat digital yang dianggap penting dalam melacak kebohongan yang viral, CrowdTangle, akan dinonaktifkan oleh pemilik Facebook, Meta, pada tahun pemilihan umum.
Terkadang menerima undangan masuk grup WhatsApp dapat menjadi hal yang membingungkan atau mengganggu jika tidak sesuai dengan keinginan
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Apple kembali merilis sistem operasi terbarunya, iOS 18, yang menghadirkan berbagai keunggulan dan pembaruan signifikan bagi pengguna perangkat Apple
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved