Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIKTOK merupakan aplikasi yang paling banyak diunduh pada tahun lalu, mengalahkan Facebook. Hal itu dlansir pelacak pasar aplikasi, Annie, Selasa (10/8).
Aplikasi video asal Tiongkok itu tetap populer meski ada upaya dari mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk melarangnya atau memaksanya dijual ke investor asal 'Negeri Paman Sam' itu.
Tiktok, yang dimiliki oleh perusahaan asal Tiongkok ByteDance, diyakini memiliki 1 miliar pengguna di dunia, termasuk lebih dari 100 juta pengguna di AS.
Baca juga: Dukung Gaya Hidup Digital, Indosat Ooredoo Hadirkan Kanal Pembayaran Baru
Aplikasi berbagi video pendek itu populer di antara para pengguna ponsel yang berusia muda.
Presiden AS Joe Biden, Juni lalu, mencabut perintah eksekutif dari pendahulunya yang ingin melarang Tiktok dan WeChat di pasar AS dengan alasan keamanan nasional namun memerintahkan dilakukan evaluasi mengenai risiko dari aplikasi milik asing di negara itu.
Meski dihantui kontroversi politik, Tiktok sukses naik dari peringkat empat aplikasi paling banyak diunduh pada 2019 ke posisi puncak pada tahun lalu.
Tiktok melewati Facebook, Facebook Messenger, dan WhatsApp untuk menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh.
Popularitas Tiktok menyebabkan Instagram, yang dimiliki Facebook, menghadirkan fitur video.
Bulan lalu, dalam upaya mengalahkan pesaing-pesaingnya, Tiktok mengizinkan penggunanya untuk mengunggah video berdurasi hingga 3 menit, tiga kali lipat dari batas durasi sebelumnya. (AFP/OL-1)
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved