Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Bambang Rukminto menilai inkonsistens menjadi salah satu problem penegakan hukum maupun penegakan aturan di internal Polri
Fickar meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana
Polisi merespons soal Irjen Teddy Minahasa yang mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka dan saksi dalam kasus peredaran narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa disebut akan berhadapan dengan tersangka lain dalam kasus narkotika yang menjeratnya.
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Dia juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, menjelaskan pengembalian berkas perkara tersebut disebabkan belum lengkap.
Permohonan perlindungan dan JC bagi kliennya sangat penting mengingat Irjen Teddy Minahasa masih berstatus sebagai jenderal aktif dan memiliki jaringan yang luas.
Kejati DKI akan menurunkan sembilan jaksa untuk meneliti perkembangan kasus tersebut.
Irjen Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10).
Tersangka AKB Doddy Prawiranegara mengajukan diri sebagai JC ke LPSK untuk mengungkap skandal jaringan gelap narkoba yang diduga dikepalai Irjen Teddy Minahasa.
Bambang mempertanyakan apakah kedatangan para mantan Kapolri tersebut hanya sebagai bentuk dukungan atau ada arahan yang harus dilakukan Listyo dalam membenahi masalah di institusi Polri.
Hotman Paris meminta agar lembaga tersebut menolak permohonan "justice collaborator" yang diajukan tersangka AKBP Doddy Prawiranegara.
Saat ini, Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Nantinya, penyidik memeriksa secara maraton untuk melengkapi berkas perkara.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, pemeriksaan kliennya oleh Polda Metro Jaya dilakukan setelah selesai menjalani patsus.
Penahanan merupakan pengalihan dimana sebelumnya Irjen Teddy di tahan di Tempat Khusus (Patsus) Provos Mabes Polri ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba.
Henry mengatakan pengunduran dirinya sudah melalui tahap pembicaraan dengan Irjen Teddy, dan akhirnya tercapai kata sepakat untuk pengunduran dirinya.
Dengan menandatangani surat kuasa, Hotman mengaku secara resmi sudah menjadi kuasa hukum Irjen Teddy.
TERSANGKA dalam kasus narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, AKP Doddy Prawiranegara akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Teddy bersama anggota lain disebut mengambil 5 kilogram sabu yang hendak dimusnahkan dan diganti dengan tawas.
Yang menjadi semakin pelik, tambah Mahfud, praktik hedonisme dan kesewenang-wenangan ini berlangsung masif
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved