Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Irjen Pol Teddy Minahasa disebut akan berhadapan dengan tersangka lain dalam kasus narkotika yang menjeratnya.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Teddy,Hotman Paris Hutapea, konfrontasi tersebut direncanakan akan digelar pada Senin (21/11) mendatang dan digelar oleh pihak kepolisian. "Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman saat dihubungi, Minggu (20/11).
Hotman mengatakan konfrontasi tersebut rencananya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya. Dalam konfrontasi tersebut, Teddy akan dihadapkan dengan tersangka lainnya yaitu mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Anita alias Linda. "Dikonfrontir Senin jam 09.00," beber Hotman.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa, Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika. Ia dituding telah menguasai 5 kilogram sabu yang diperoleh dari barang bukti pengungkapan kasus narkotika.
Teddy juga dituding telah menukar barang bukti sabu tersebut dengan tawas. Ia juga disebut memberi perintah kepada tersangka lainnya untuk menjual sabu tersebut.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Teddy sempat mendekam di tempat khusus di Propam Polri. Usai penahanan tersebut, kemudian Teddy dipindahkan ke Rumah Tahan (Rutan) Narkotika Polda Metro Jaya. (OL-12)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved