Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi maupun jaringan narkoba. Pasalnya, belum ada yang dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Padahal, korupsi maupun narkoba merupakan kejahatan luar biasa.
Setidaknya, ada dua perwira tinggi Polri yang belum dipecat karena perbuatan pidana yang dilakukannya yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte; dan terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Selain itu, ada mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kasus pemalsuan surat jalan terhadap terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan Kapolri seharusnya peka dan adil dengan memperlakukan kepada semua anggota yang melakukan perbuatan pidana. Hal itu sejalan dengan janji Kapolri yang tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kapolri harus memperlakukan pada semua anggotanya dengan perlakuan yang sama dan adil,” kata Fickar, Senin (21/11).
Maka dari itu, Fickar meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, Kapolri belum memecat Irjen Napoleon Bonaparta, Brigjen Prasetijo dan Irjen Teddy Minahasa. Sedangkan, Kapolri sudah pecat Brigjen Hendra Kurniawan dan lainnya dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Masyarakat perlu mengingatkan Kapolri terhadap beberapa oknum yang sudah jelas-jelas melakukan kesalahan. Apalagi sudah ada putusan pengadilan untuk nemutuskan dan memperlakukan sama pada seluruh oknum polisi yang melakukan kesalahan sebagaimana disebut diatas,” tandas Fickar.
Di sisi lain, ia mengakui Polri memiliki mekanisme dan prosedur untuk melakukan sidang disiplin atau etik terhadap seorang anggotanya yang melakukan tindak pidana. “Nah, sidang etik ini yang biasanya memberhentikan dahulu, sehingga ketika di sidang pengadilan sudah tidak berstatus polisi,” pungkasnya. (OL-8)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
POLRI menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Wahyu Widada sebagai ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.
Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.
Teddy menyebut dugaan kasus narkoba yang melibatkan dirinya hanyalah konspirasi yang bertujuan membunuh karakter bahkan membinasakan dirinya.
Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara (DP), selaku Kapolres Bukittinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
KUASA hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya telah memprediksi kliennya akan dihukum berat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved