Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKOT Medan telah menindak tiga tempat usaha yang melanggar waktu operasional sesuai dengan yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota No.556/8960.
SATPOL PP Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur menyatakan warga yang berkeliaran saat malam tahun baru 2021 akan dilakukan swab test sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam sidak untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut, polisi menemukan narkoba yang dibawa oleh salah satu pengunjung Kafe Kilo Kitchen & Lounge.
Penertiban bangunan liar tersebut merujuk Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"Sedangkan rencana Polda Metro Jaya besok akan memanggil sekuriti, kemudian Babinkamtibmas Tanah Abang, kasat Intel Polres Jakarta pusat ,pelapor, dan biro hukum DKI," ucap Awi.
Penurunan dilakukan karena baliho dan spanduk tersebut tidak berizin dan sebagian terpasang di daerah terlarang.
PENDIRIAN bangunan di badan Kali Cikumpa, anak Kali Ciliwung, di seberang Perumahan Gema Pesona Estate tetap berlanjut.
Arifin menjelaskan atribut yang diturunkan mulai dari bendera partai, ormas hingga baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Pemerintah Kota Depok sebelumnya melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang mendirikan bangunan tanpa izin di badan Kali Cikumpa, anak sungai Ciliwung
Satpol PP Kabupaten Cianjur menurunkan baliho dan spanduk yang melanggar perda. Penertiban dilakukan di wilayah pusat perkotaan, Cipanas, Cugenang, serta Ciranjang.
Spanduk dan baliho liar yang diturukan Satpol PP dengan pengawalan prajurit TNI dan Polri di sejumlah titik yang ada di lima wilayah kecamatan itu diantaranya bergambar Rizieq Shihab.
Pencopotan spanduk itu mengingat organisasi FPI tidak terdaftar sehingga pemasangan spanduk Habib Riziq Shihab lewat nama FPI juga dinilai ilegal.
Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020 seluruh kafe dan arena ketangkasan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Prasetio menginginkan TKD ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berperan langsung dalam penanganan covid-19 dikembalikan 100%
Dinas PUPR sudah dua kali melayangkan surat ke Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, Satpol PP tidak juga bergerak.
Petugas ingin memastikan masyarakat peduli keselamatan selama pandemi covid-19, semisal tidak berkerumum, menjaga jarak, dan memakai masker.
Sampai kini tidak ada surat dari DPUPR untuk meminta bangunan gedung dibongkar. Jadi, sepanjang belum ada surat masuk ke Satpol PP dari DPUPR, kami tak bisa bongkar
Alasan penutupan sementara itu karena karyawan perusahaan terpapar covid-19 dan melanggar protokol kesehatan.
"Ada 164 ribu warga yang ditindak karena melanggar tidak memakai masker sejak PSBB Transisi. Total dendanya telah mencapai Rp2,4 miliar,"
Kasatpol PP meminta pengaktifan kembali satgas covid-19 internal perusahaan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved