Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
KPK membeberkan patokan harga penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Dia menerima dolar setiap pengiriman per metrik ton batu bara di wilayahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
KPK meminta penjelasan dari pengusaha batu bara Said Amin mengenai sumber dana untuk mobil-mobil yang disita dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari.
KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
Penyidik KPK meminta keterangan dari pengusaha batu bara Said Amin terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Secara total ada 60 mobil Rita yang sudah disita KPK. Paling banyak yang diambil sementara yakni Mercedes Benz dengan total 17 unit.
Penyidik KPK menyita 104 kendaraan, tanah, dan miliaran uang terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved