Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan pengusaha batu bara Said Amin akan sumber dana mobil yang disita terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Yang bersangkutan diperiksa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil yang sebagaimana temen-temen ketahui sudah di lalukan penyitaan oleh KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu (30/6).
Beberapa waktu lalu, KPK menyita belasan kendaraan di rumah Said melalui penggeledahan.
Baca juga : KPK Periksa Aziz Syamsuddin soal Aliran Uang Perkara Rita Widyasari
Tessa enggan menjelaskan jenis mobil yang asal usul pembayarannya didalami penyidik. Said dan Rita disebut memiliki hubungan bisnis.
“Apa hubungan yang bersangkutan (Said) dengan tersangka RW (Rita Widyasari) terkait bisnis ya,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
Baca juga : Verzet Kasus Gazalba Saleh Dikabulkan, KPK: Alhamdulillah
“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.
Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.
“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (Z-3)
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
KPK membeberkan patokan harga penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Dia menerima dolar setiap pengiriman per metrik ton batu bara di wilayahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
Penyidik KPK meminta keterangan dari pengusaha batu bara Said Amin terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Secara nasional Kalimantan Timur berada pada peringkat kelima dalam hal kerawanan pilkada 2024.
Penyidik KPK menyita 104 kendaraan, tanah, dan miliaran uang terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved