Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETIDAKPEDULIAN sejumlah orang dengan kesehatan mereka telah membawa penyakit pada yang lain.
Operasi razia penegakan hukum Covid-19 melibatkan 80 personel Polri dan 4 personel POM TNI AD. Adapun kegiatan dengan melakukan imbauan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya tidak pernah melarang warga untuk memiliki usaha asalkan masih dalam batas aturan yang ditetapkan.
Di permakaman itu, mereka diminta berdoa. Setiap mereka diharuskan duduk menghadap satu makam. Doa dipimpin salah satu pelanggar protokol kesehatan. Kebetulan dia seorang santri
Besaran sanksi denda bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1 juta, ada juga sanksi penutupan izin usaha bagi pelaku usaha
Razia masker kali ini dilaksanakan di dua titik check point. Lokasinya di Taman Kreatif Joglo di Jalan Siliwangi serta di kawasan Bojongmeron Citywalk di Jalan Mangunsarkoro.
ASN di Kabupaten Purwakarta yang tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi administratif termasuk penundaan kenaikan pangkat.
Razia masker digencarkan karena tingkat kesadaran masyarakat Klaten sangat rendah dalam memakai masker.
Polresta Surakarta mencanangkan program Tiada Hari Tanpa Razia untuk menekan penyakit masyarakat dan kecelakaan lalu lintas.
Tingkat kepatuhan dan kedisplinan masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk menggunakan masker masih relatif rendah. Terbukti banyak warga yang tidak memakai masker
Razia itu tetap akan dilaksanakan, karena demi kedisiplinan warga dalam menerapkan adaptasi pada saat pandemi, salah satunya mengenakan masker.
RAZIA masker yang gencar dilakukan Satpol PP Kota Cirebon tanpa sanksi tegas akan percuma. Pelanggar tidak akan ingat kesalahannya karena tidak ada sanksi tegas.
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk mengintensifkan penertiban keberadaan anak-anak di jalanan
Belakangan, 3.383 orang yang tidak mengenakan masker didenda sehingga menghasilkan uang sebesar Rp570,51 juta dan telah disetorkan ke Bank DKI.
37.883 orang di DKI Jakarta didapati tidak memakai masker selama di luar rumah. Uang yang disetorkan dari sanksi pelanggaran disiplin mencapai Rp570.510.000
KEPALA Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany mengatakan pihaknya menjaring 58 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan pihaknya melakukan pengawasan terus-menerus terhadap seluruh sektor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Kesadaran masyarakat Kota Cirebon menggunakan masker masih rendah. Dalam hitungan jam, ratusan orang kedapatan tidak menggunakan masker.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemukan banyak warganya tidak memakai masker saat di luar rumah. Mereka dihukum membaca teks Pancasila.
Pemprov DKI diketahui memiliki saham sebesar 26,25% di perusahaan yang memproduksi bir merek Anker itu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved