Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM pemburu covid-19 Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP kembali merazia sejumlah restoran dan kafe di wilayah Jakarta. Hasilnya, Boca Rica Bar di Jakarta Selatan dan Vote Bar di Jakarta Utara disegel aparat lantaran melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, menegaskan bahwa di Vote Bar terjadi pelanggaran jumlah kapasitas melebihi 50%. Bahkan kapasitas bar yang memiliki tiga lantai itu penuh hingga 100%.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote dengan jumlah kapasitas melebihi daripada yang ada sesuai dengan ketentuan," ucap Mukti Juharsa saat meninjau Vote Bar di PIK, Jakarta Utara, dini hari kemarin.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran juga mendatangi Boca Rica Tapas Bar & Lounge yang bertempat di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta. Di sana, tim mendapati pelanggaran protokol kesehatan terkait jam operasional yang melewati batas pukul 21.00 WIB.
Selain itu, tim juga menemukan satu pengunjung yang positif benzo saat dilakukan tes urine. (Ykb/J-1)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved