Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Tin diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pada penanganan perkara di MA yang menjerat suaminya.
"Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Rutan selama 40 hari terhitung mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 untuk masing-masing tersangka NHD dan tersangka RHE."
Tin diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016 yang menjerat suaminya.
"Ferdy Yuman, Aditya Yuman dan Ni Putu Nena akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan,
"Lima orang saksi dipanggil terkait dengan dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung pada 2011-2016 untuk tersangka HSO."
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Barang mewah yang disita berupa tas dan sepatu. Sebelumnya, penyidik KPK membawa tiga unit kendaraan dan uang tunai dalam operasi penangkapan Nurhadi dan menantunya.
"Saksi Tin Zuraida, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Penerapan TPPU dalam kasus Nurhadi merupakan keharusan, mengingat yang bersangkutan memiliki profi l kekayaan yang tidak wajar.
"Sekarang kita memang akan tetap melekatkan TPPU dengan TPK (tindak pidana korupsi) nya," terang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada mediaindonesia.com, Kamis (11/6).
Ombudsman menemukan adanya potensi malaadministrasi, yaitu penundaan berlarut dalam pelaksanaan persidangan.
"Penyidik mengkonfirmasi dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHE, kepada saksi yang merupakan kakak ipar tersangka RHE," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga mendagangkan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai total Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Sumatra Utara milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
KPK menyatakan komisi antirasuah akan memprioritaskan penanganan pokok perkara pada kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (Nurhadi)
Sebab, kedatangan dan upaya persuasi tim penyidik KPK tidak dihiraukan Nurhadi beserta menantunya, yang juga menjadi tersangka kasus suap.
Ghufron mengatakan pihaknya akan tegas oleh siapapun yang berusaha melindungi Nurhadi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini KPK masih mengusut.
"Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Rumah yang jadi tempat penangkapan itu adalah rumah ke-13 yang sudah didatangi penyidik KPK untuk mencari Nurhadi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved