Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Perang argumen antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim menegaskan, pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 triliun itu masuk kategori apa?
Politisi PKS itu sebelumnya menanyakan sejumlah persoalan yang sudah viral di sejumlah media sosial.
Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.
Dalam RDPU bersama Komisi III, Mahfud mengingatkan para anggota DPR yang hadir mengenai peristiwa pada 2005 dalam dialog antara DPR dan Jaksa Agung.
Akhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada proses hukum di persidangan
Komisi III Minta Mahfud Klarifikasi tentang DPR Makelar Kasus
SUASANA rapat kerja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3) betul-betul diliputi ketegangan. Hampir seluruh anggota Komisi III DPR hadir.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini alasannya.
Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan Konas HAM untuk mengusut kembali tragedi Kanjuruhan dan dapat menemukan bukti baru.
"Sebagai seorang Menkopolhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang."
"Tidak semua transaksi dalam jumlah besar itu pencucian uang. Ini bahaya. Yang bisa memutuskan apakah itu pencucian uang atau bukan, hanya hakim."
Pembentukan pansus transasksi mencurigakan tergantung rapat antara komisi III, menopolhukam, menkeu, dan PPATK.
DPR diminta segera membuat panitia khusus (pansus) skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Desakan itu untuk menguji keseriusan DPR.
Rapat kerja guna membuka informasi yang seterang-terangnya kepada publik tentang isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Ketua PPATK mengatakan transaksi mencurigakan senilai lebih Rp349 triliun di Kemenkeui tidak terjadi. Transaksi itu terkait impor-ekspor dan perpajakan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa ceramah politik boleh dilakukan di rumah-rumah ibadah. Akan tetapi ceramah politik yang dimaksud adalah politik kebangsaan bukan politik praktis.
"Ya biar aja mana di sini ada undang-undang tidak ditolak. Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung. Itu biasa, ada yang menolak itu silahkan tolak," ujarnya, Selasa (21/3).
Pak Mahfud alasan dia kasih itu dari mana, uangnya dari mana. pak Mahfud mesti jelaskan. pak Mahfud kan Menko, harusnya gak omongnya asal gitu seperti LSM atau aktivis
MENKOPULHUKAM Mahfud MD menyatakan, besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan lebih besar dari Rp300 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved