Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri.
Boyamin menyambangi Bareskrim untuk melaporkan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun, pada Selasa (28/3).
Boyamin membeberkan alasannya melaporkan Sri Mulyani, Mahfud MD hingga ketua PPATK karena telah membuat heboh publik terkait transaksi mencurigakan yang mencapai ratusan triliun.
Baca juga : Mahfud: 8 Pegawai Kemenkeu Dihukum Buntut Dugaan Transaksi Janggal
Laporan tersebut langsung ditujukan kepada Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Boyamin menyebut pihaknya sengaja melaporkan soal pembocoran data rahasia tersebut lantaran ingin mengetahui kebenaran pernyataan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Diketahui, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sempat memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara bagi orang yang membocorkan data rahasia, pada rapat komisi 22 Maret 2023 silam.
Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
Tak hanya Arteria, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan bahwa Mahfud MD tidak berwenang mengumumkan dugaan transaksi senilai Rp349 triliun itu.
“Dari rumusan itu maka saya pura-pura atau sungguh-sungguh merumuskan apa yang dikatakan temen-temen DPR itu sebagai sebuah tindak pidana dan saya laporkan ke Bareskrim,” papar Boyamin, Selasa (28/3/2023).
Alih-alih meminta laporannya diproses, justru Boyamin berharap Bareskrim menolak laporannya. Hal itu lantaran tujuan dirinya melapor agar tidak ada lagi kegaduhan dan perdebatan antara DPR RI dan pemerintah.
Baca juga : Polemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU
“Karena ini logika terbalik saya dalam rangka membela PPATK, pak Mahfud dan bu Sri Mulyani dengan harapan pencucian uang ini bisa dibongkar habis, substansinya di situ,” tegasnya.
“Substansinya pencucian uang dugaannya ini dibongkar habis sampai siapa pelakunya diproses hukum dan harus dirampas untuk negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk memberi penjelasan terkait adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga : Fraksi Demokrat Dorong Hak Angket Aliran Duit Rp349 Triliun di Kemenkeu
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” ujar Mahfud ketika di temui di Istana Presiden, Jakarta, Senin (27/3).
Mahfud menyatakan dirinya akan memberikan penjelasan kepada DPR sejelas mungkin tanpa ada hal yang ditutupi. Hal tersebut sesuai arahan presiden terkait keterbukaan informasi. Dirinya direncanakan akan hadir ke DPR pada Rabu (29/3) siang. (Z-4)
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pansel capim dan Dewas KPK diminta untuk menjaga independensi dan tidak menerima titipan dari pihak manapun.
MAKI mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejagung jika tidak ada penetapan tersangka untuk Robert Bonosusatya (RBS) dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk
Koodrinator Maki, Boyamin Saiman, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menyita harta tersangka Harvey Moeis yang diberikan kepada Sandra Dewi.
Maki menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan hukuman 6 tahun penjara kepada Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved