Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Penangkapan ini berdasarkan laporan nelayan yang dikonfirmasi langsung melalui hasil analisis Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) di Pusat Pengendalian KKP.
Keempat kapal tersebut mencakup dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, satu kapal ikan asing berbendera Filipina, serta satu kapal ikan Indonesia.
Penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan asing termasuk dari Vietnam yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal sering terjadi.
Indonesia dan Australia menyepakati tiga program untuk mengatasi maraknya pelanggaran oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia.
Baru enam kapal ikan asing yang diringkus KKP karena melanggar ketentuan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing atau kegiatan perikanan yang tidak sah.
Operasi pengawasan dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022. Penangkapan itu menegaskan keseriusan pemerintah menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.
Pembakaran kapal nelayan Indonesia dilakukan saat kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.
Kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia.
Kapal Malaysia itu diawaki oleh WNI, disebut sebagai modus untuk mencuri hasil laut Indonesia
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 21/2021 dinilai merupakan inisiatif dan terobosan KKP untuk mengendalikan penangkapan hiu dan pari.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat perlawanan keras saat menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara, Selasa (17/8).
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengajak egara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing di kawasan.
Adapun kapal ikan asing illegal fishing yang ditangkap itu bernama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap jaring trawl di WPP 571 Selat Malaka.
Menurut Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, kewenangan itu bisa membongkar modus illegal fishing yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara.
Sesuai kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, para ABK tersebut tidak dikenakan hukuman
Menurutnya, diplomasi juga dianggap penting sebab illegal fishing bukan hanya persoalan Indonesia
“Wilayah rawan illegal fishing masih di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara.”
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved