Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
"Hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, dibayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana
Ferdinan menyebut kedatangannya untuk berbicara terkait masalah BPJS Kesehatan ihwal dugaan kebocoran data 279 juta warga yang dijual di forum peretas Raid Forums.
Apabila sudah ada payung hukum Perlindungan Data Pribadi tidak perlu ada klarifikasi lagi seperti yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dengan Menkominfo maupun dengan Bareskrim.
Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan disertai dengan tindakan prefentif guna mencegah kerguian yang dirasakan oleh masyarakat.
data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti yang diklaim penjual, tetapi berjumlah 100.002 data
Jangkauan edukasi, gerakan edukasi yang masih terpisah-pisah, dan insidental dilakukan oleh berbagai kelompok/organisasi/institusi menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.
Jika penggabungan akan dilakukan, konsumen perlu diberikan notifikasi apakah data spesifik atau sensitif seperti histori transaksi dan data lokas akan terintegrasi satu sama lain
PEMUTAKHIRAN data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, sebagai perlindungan sosial bagi rakyat Indonesia.
Facebook mengatakan, aktor jahat telah memperoleh data sebelum September 2019 dengan mengorek profil menggunakan kerentanan di alat layanan media sosial.
Jika telah disahkan, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Perlindungan Data Pribadi sudah mendapat dukungan dari pemerintah untuk segera diimplementasikan.
Abdul Kharis Almasyhari menegaskan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi komitmen dalam rangka melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia.
Selain sanksi denda, pemerintah juga sedang mengatur opsi tuntutan perdata bagi pihak yang menyalahgunakan data pribadi.
Tanpa adanya reformulasi NIP, risiko pencurian identitas dapat terus berlangsung.
KASUS pencurian data pribadi hingga peretasan akun media sosial semakin sering terjadi.
Ragam tingkat pemahaman masyarakat hingga pemangku kepentingan menjadi tantangan krusial pembahasan beleid Perlindungan Data Pribadi (PDP).
APLIKASI pertama buatan Indonesia Muslimapp.id, menyatakan menjamin keamanan dan kerahasiaan data base para penggunanya.
"Sudah seharusnya masyarakat memahami bahwa data pribadi tidak seharusnya dibagikan ke pihak lain apalagi data sensitif dan kode autentikasi saat bertransaksi,"
Kehadiran RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai menjadi jawaban melindungi masyarakat guna mengantisipasi perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved