Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber guna menyelidiki dugaan pengambilan data tanpa izin oleh Sekuritas Ajaib.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Wisnu F Kuncoro mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan dari pihak satgas sudah melakukan analisa terlebih dahulu.
“Nanti kami kordinasikan dengan cyber crime. Ada kemungkinan jika banyak korban sudah dilakukan analisis di Satgas Investasi yang ada di sana,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Menurut Wisnu, hingga saat ini Bareskrim sendiri belum menerima aduan masyarakat secara resmi. Dalam hal ini, penyidik juga akan menindaklanjuti apabila ada laporan dari Satgas Waspada Investasi.
"Sejauh ini belum ada dumas (aduan masyarakat) atau laporan berkaitan dengan hal ini,” ucapnya. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Wagub DKI Masih Tunggu Penelitian Penyebab Parasetamol Cemari Teluk Jakarta
Saat ini, layanan Paylater tidak hanya berdiri sendiri sebagai aplikasi terpisah, tetapi juga terhubung dengan banyak merchant,
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan nasib data pribadi sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber.
Dalam era digital yang semakin maju, keamanan online menjadi semakin penting. Ancaman seperti phishing dan malware dapat mengancam data pribadi, keuangan, bahkan reputasi
Nama baik Indonesia tercoreng akibat berbagai insiden siber terjadi secara beruntun. Mulai dari serangan ransomware LockBit 3.0Â hingga penjualan data pribadi dari seorang peretas.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved