Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Majelis Ulama Senior Saudi mengeluarkan pernyataan yang menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.
Imam Al-Aqsa Syekh Yusuf Abu Sneina mengecam dalam khotbah Jumat terhadap aksi pencegahan berulang kepada jemaah untuk mendatangi masjid.
Pada Selasa pekan lalu, majelis ulama itu mengeluarkan pernyataan yang menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.
Dalam artikel di salah satu harian Saudi, Okaz, Yamani mengklaim bahwa masjid tersebut sebenarnya terletak di Al Ju'ranah, dekat Mekah di Arab Saudi.
Perintah terbaru dikeluarkan oleh otoritas Israel terhadap imam agung Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri, yang dilarang memasuki situs suci selama empat bulan.
PIHAK berwenang Israel, Kamis (4/6), memperpanjang perintah yang melarang Syekh Ekrima Sabri, mufti besar Yerusalem, memasuki Masjid Al-Aqsa selama empat bulan lagi.
Masjid bersejarah itu sempat ditutup lebih dari dua bulan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Israel diminta bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang terus-menerus terjadi di masjid itu.
Kebakaran terjadi di Ruang Marwani. Api diduga bersumber dari ruang penjaga masjid yang terletak di atas atap Marwani.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved