Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Israel pada Jumat (8/10) menegakkan larangan ibadah Yahudi di kompleks masjid Al-Aqsa Jerusalem. Ini membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya yang memicu kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.
Aryeh Lippo, seorang rabi Israel, dikenakan larangan selama dua minggu dari kompleks itu pada bulan lalu. Ini setelah ia berdoa di sana.
Namun pengadilan Jerusalem pada Selasa membatalkan larangan tersebut. Daalihnya, doa bisikan Lippo tidak melanggar instruksi polisi. Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak boleh secara terang-terangan berdoa atau melakukan ritual di sana.
Polisi Israel mengajukan banding atas keputusan tersebut. Hakim Pengadilan Distrik Jerusalem Aryeh Romanoff pada Jumat menguatkan larangan tersebut dengan mengatakan para petugas telah bertindak dengan adil.
"Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati (Lippo) berdoa menjadi bukti bahwa doanya terbuka," tulis Romanoff. "Saya mengembalikan keputusan komandan polisi."
Palestina serta pejabat di Yordania, Mesir, dan Arab Saudi telah mengutuk keputusan pengadilan yang lebih rendah itu. Al-Aqsa sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam dan dihormati oleh orang Yahudi sebagai lokasi dua kuil kuno. Masjid dan plaza sekitarnya telah lama menjadi pemicu konflik Israel-Palestina.
Israel merebut Jerusalem timur, termasuk masjid pada tahun 1967. Akan tetapi Yordania ialah penjaga situs-situs Islam di kota itu.
Tidak ada hukum Israel yang melarang salat Yahudi di kompleks Al-Aqsa. Namun sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk mencegah ketegangan.
Baca juga: Merkel Dikritik karena Anggap Pendudukan Israel di Palestina hanya Sementara
Dalam pernyataan yang mendukung larangan polisi pada Jumat, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan membahayakan perdamaian publik. (AFP/OL-14)
Loyalis Mahmoud Abbas menang pemilu lokal Palestina, termasuk di Gaza. Partisipasi rendah, hasil dinilai langkah awal menuju persatuan politik nasional.
PPS melaporkan peningkatan penangkapan sistematis perempuan Palestina oleh Israel. 90 tahanan di Penjara Damon hadapi kondisi keras dan pelecehan.
MER-C Indonesia menyampaikan bahwa RS Indonesia di Gaza utara merupakan bukti solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Tempo Scan memberikan layanan kesehatan gratis bagi 1.500 warga Palestina, terutama bagi kelompok rentan.
Fenomena pembongkaran mandiri di Jerusalem Timur meningkat. Warga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri untuk menghindari denda puluhan ribu dolar.
Selama periode yang sama, sebanyak 761 jasad warga Palestina telah ditemukan.
KEPOLISIAN Israel mencegah Patriark Latin Jerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, untuk memasuki Gereja Makam Suci guna merayakan Misa Minggu Palma.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Otoritas Israel tutup Masjid Al-Aqsa selama 16 hari berturut-turut di akhir Ramadan 2026. Pertama kali dalam sejarah sejak 1967, salat Tarawih dilarang.
Indonesia bersama negara Arab danĀ Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Israel menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ketiga di tengah Ramadan 2026 pasca-perang dengan Iran. Warga Palestina peringatkan perubahan status quo permanen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved