Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN pesepak bola Brasil Dani Alves, yang divonis bersalah melakukan pemerkosaan, keluar dari penjara di dekat Barcelona, Senin (25/3), usai membayar uang jaminan sebesar 1 juta euro yang ditetapkan pengadilan sembari menunggu sidang banding.
Mantan pemain Barcelona beusia 40 tahun itu telah mendekam di penjara sejak ditahan pada Januari 2023 atas dugaan memperkosa seorang perempuan muda di sebuah kamar mandi ruang VIP klub malam di Barcelona pada 31 Desember 2022.
Mengenakan celana jeans, poloneck berwarna putih, dan jaket hitam, Alves meninggalkan penjara Briars 2 di San Esteban Ssaroviras bersama kuasa hukumnya.
Baca juga : Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara karena Kasus Pemerkosaan
Dia kemudian naik ke sebuah mobil putih tanpa berbicara kepada wartawan yang telah menunggunya, beberapa jam setelah membayarkan uang jaminan yang ditetapkan pengadilan, 5 hari lalu.
Dani Alves divonis bersalah pada bulan lalu dan dijatuhi hukuman penjada 4,5 tahun. Kuasa hukumnya dengan segera mengajukan banding.
Pengadilan Sapnyol, Rabu (20/3), menyetujui pembebasan bersyarat untuk Alves dengan bayaran jaminan sebesar 1 juta euro, menyerahkan paspornya, tidak meninggalkan Spanyol, dan hadir di pengadilan setiap pekan.
Baca juga : Pesepak Bola Dani Alves Memulai Sidang di Barcelona Terkait Kasus Pemerkosaan
Sebelumnya, Alves beberapa kali memohon dibebaskan dengan membayar jaminan namun selalu ditolak pengadilan karena dia dianggap beresiko kabur dan Brasil memiliki kebijakan untuk tidak mengekstradisi warga mereka yang divonis bersalah di negara lain.
Jaksa Spanyol dan kuasa hukum korban Alves, Ester Garcia mengajukan banding atas keputusan pengadilan membebaskan mantan pesepak bola itu setelah menyar uang jaminan.
"Hal ini mengirimkan pesan bahwa hukum tidak berlaku bagi mereka yang kaya. Bahkan, saat Anda divonis bersalah, Anda bisa bebas setelah membayar sejumlah besar uang," tegas Garcia. (AFP/Z-1)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Rodri meraih penghargaan sebagai pemain terbaik Euro 2024 dan sebelumnya gelandang 28 tahun itu juga menjadi sosok vital bagi City dalam meraih gelar Liga Inggri.
Timnas Inggris yang dipunggawangi Kapten Harry Kane tentu berambisi untuk merengkuh trofi perdana Piala Eropa
Lagi final Euro 2024 antara Spanyol dan Inggris akan segera berlangsung. Jelang laga, kedua suporter sudah saling memulai adu dukungan di Olympiastadion, Berlin.
Ini merupakan ketiga kalinya Southgate membawa Inggris menembus semifinal di empat kompetensi internasional terakhir baik di Euro atau Piala Dunia.
Spanyol melenggang ke final usai menyingkirkan Georgia, Jerman, dan Prancis.
Dani Olmo di kubu Spanyol dan Harry Kane di kubu Inggris berpeluang meraih penghargaan Sepatu Emas, jika mampu menambah pundi gol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved