Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Spanyol mengancam menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 9 bulan bagi pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti karena tidak melaporkan pendapatannya ke kantor pajak.
Kantor kejaksaan Madrid menuduh pelatih asal Italia berusia 64 tahun itu telah merugikan keuangan Spanyol lebih dari 1 juta euro dalam pendapatan tidak diumumkan dari hak citra pada 2014 dan 2015.
"Meskipun dia sendiri menyatakan dirinya wajib pajak di Spanyol dan mengakui rumahnya berada di Madrid, dalam laporan pajaknya hanya mencantumkan gaji pribadi yang diterima dari Real Madrid," kata kantor pajak Spanyol seperti dikutip AFP, Rabu (6/3).
Baca juga : Tantangan Gelar Juara, Girona Menghadapi Laga Krusial Melawan Madrid
Jaksa menuduh Ancelotti membuat sistem perusahaan cangkang yang 'membingungkan' dan rumit guna menyembunyikan penghasilan tambahannya dari hak citranya serta dari sumber-sumber lain seperti real estat.
Jaksa juga menuduh pelatih Real Madrid itu 'mensimulasikan' pengalihan hak citranya ke entitas 'tanpa aktivitas nyata' yang berada di luar Spanyol.
Menurut jaksa, pada 2014, Ancelotti memperoleh 1,24 juta euro dari penjualan hak citranya dan 2,96 juta euro pada 2015.
Baca juga : Ancelotti Puji Arda Guler di Laga Debutnya
Juli lalu, pengadilan Spanyol memerintahkan pria yang dianggap sebagai salah satu pelatih terhebat sepanjang masa itu untuk diadili atas kasus tersebut, namun belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.
Ancelotti melatih Real Madrid pada 2013, hengkang pada Mei 2015, sebelum melatih Bayern Muenchen pada tahun berikutnya.
Dia kemudian melatih Napoli dan Everton sebelum kembali menukangi Madrid pada 2021.
Ancelotti sudah mempersembahkan total empat gelar juara Liga Champions kepada AC Milan dan Real Madrid.
Dia sudah berulang kali mempersembahkan trofi liga domestik kepada Real Madrid, AC Milan, Chelsea, Bayern Muenchen, dan Paris Saint-Germain. (Ant/Z-1)
Pertandingan tersebut akan digelar di Soldier Field Stadium pada Kamis (1/8) pukul 07.30 WIB. Pertandingan besok merupakan laga pertamanya Real Madrid di pramusim 2024.
Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, menegaskan tidak akan ada lagi pemain yang didatangkan dari bursa transfer musim panas ini.
Newcastle United telah mengajukan penawaran senilai 80 juta euro untuk pemain muda Real Madrid, Arda Guler.
Pada Sabtu (27/7), Real Madrid memperkenalkan Endrick di hadapan publik dengan kehadiran mencapai 43.000 penonton langsung di stadion Santiago Bernabeu.
Real Madrid menjadi klub olahraga pertama di dunia yang meraup pendapatan 1,073 miliar euro atau sekitar Rp17,5 triliun per tahun.
PESEPAK bola 34 tahun Lucas Vazquez resmi memperpanjang kontraknya bersama Real Madrid sampai 30 Juni 2025.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved