Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali ditolak Bareskrim Polri saat mengajukan laporan baru terkait perlindungan anak, Senin (10/4). Laporan baru itu disampaikan terkait perlindungan anak karena 44 dari 135 korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan adalah perempuan dan anak-anak.
Staf hukum Kontras yang mewakili keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Muhammad Yahya, pengajuan laporan itu dilakukan karena penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan di pengadilan tidak menerapkan pasal perlindungan anak dan hanya menggunakan Pasal 359 dan 360 mengenai kealpaan yang menyebabkan kematian.
"Kami datang untuk membuat laporan mengenai hal tadi namun setelah diskusi panjang lebar dan alot, polisi menolak laporan yang kami ajuka," ujar Yahya.
Baca juga: DPR Minta Menpora Baru Tuntaskan Kasus Kanjuruhan
Yahya datang ke Bareskrim bersama lima perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang anaknya meninggal dunia.
Yahya mengatakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
"Laporan kami ditolak dengan alasan tidak membawa barang bukti yang cukup. Alasan itu tidak berlandaskan hukum karena dalam hukum acara pidana, proses pembuktikan ada di tangan penyelidik," kecam Yahya.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Komnas HAM Temukan Bukti Baru Tragedi Kanjuruhan
Perwakilan LBH Pos Malang Daniel Siagian, yang mendampingi keluarga korban menyebut proses hukum Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan. Pasalnya, dua tersangka divonis bebas sementara satu tersangka lainnya hanya divonis ringan.
Dia meminta Bareskrim Polri agar lebih proaktif mengembangkan kasus dalam upaya mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan ketimbang hanya menggunakan pasal-pasal ringan.
"Sudah jelas pada 1 Oktober 2022 aparat melakukan kekerasan yang luar biasa dan harusnya Bareskrim menindaklanjuti aparat keamanan, dalam hal ini personel Brimob, yang menembakkan gas air mata ke bagian tribun stadion," ujarnya.
Kartini, 52, ibu salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, mengaku belum ikhlas menerima kematian putrinya dan kecewa berat dengan keadilan yang diberikan.
Kartini mengatakan putrinya datang ke Stadion Kanjuruhan karena sangat menyukai sepak bola namun harus pulang dalam keadaan meninggal dunia.
"Kami tidak ingin tidak ada ibu-ibu yang merasakan seperti yang saya rasakan. Harusnya perhatian ini ke depannya jangan terulang lagi," seru Kartini sembari menahan tangis. (Ant/Z-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved