Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pakar Hukum Nilai Polri Cepat dan Tepat Tangani Tragedi Kanjuruhan

Mediaindonesia.com
10/10/2022 19:33
Pakar Hukum Nilai Polri Cepat dan Tepat Tangani Tragedi Kanjuruhan
Polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022(ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksti Abdul Fickar Hadjar menilai Polri sudah cepat dan tepat menangani tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Diketahui, para tersangka dalam tragedi yang menewaskan seratus orang lebih itu, antara lain tiga dari kepolisian dan tiga penyelenggara pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.

"Ya, sudah cepat dan tepat. Karena itu tepat penindakan internal terhadap aparatur yang jika memenuhi unsur tindak pidana maka harus diproses terhadap siapa pun, termasuk aparat," ujar Fickar kepada wartawan, Senin (10/10).

Baca juga: Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan Tidak Berfungsi saat Tragedi Kanjuruhan

Fickar menyebut penyelenggara atau panitia pertandingan juga bisa dijerat dengan pasal perdata dalam kasus ini. Menurutnya, ini penting untuk mendalami dugaan persaingan bisnis dalam sepak bola Indonesia.

"Ya harus diselidiki motif jika ada,  persaingan bisnis atau memang hanya accident saja," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Ferli dari posisi  Kapolres Malang sebagai buntut tragedi Kanjuruhan. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022.

Dalam telegram itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana didapuk menggantikan posisi Ferli yang dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.

Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Mulanya, suporter Arema tampak turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Hal itu direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.

Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. Sampai saat ini tercatat ada 131 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya