Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih akan menelitii permohonan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 yang diajukan oleh PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ajang kompetisi sepak bola nasional itu rencananya digelar pada 27 Agustus mendatang.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi atau tidak.
"Tentunya dengan melihat situasi pandemi pada saat ini beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4," lanjut Argo.
Argo menjelaskan, Polri terlebih dulu akan meminta keterangan dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melihat mitigasi penanganan penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022.
"Pada prinsipnya bahwa Polri akan meminta surat dari ketua BNPB selaku yang dikedepankan dalam kegiatan penaganan Covid-19," jelas Argo.
Baca juga : PSG Masih Catatkan Kemenangan Sempurna di Awal Musim
"Pada prinsipnya pihak Kepolisian tidak akan mempersulit. Jika seluruh syarat sudah dilengkapi Polri akan mendukung kegiatan tersebut," tutup Argo.
Salah satu bentuk persyaratan dan mitigasi aturan-aturan protokol kesehatan (prokes) yang akan berlaku di Liga 1 dan 2 nanti sudah pernah diungkapkan Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito.
Mulai dari pemain dan tim sepak bola yang terlibat harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, menjalani tes swab antigen/PCR sehari sebelum pertandingan, dan penonton tidak diperkenankan hadir.
Aturan baru lainnya yang juga menilik dari terselenggaranya ajang Olimpiade Tokyo, maka Liga 1 dan 2 nanti akan mulai menerapkan sistem bubble atau karantina bagi para pemain. Yang nantinya memiliki aturan prokes yang lebih ketat dan terbatas.
Sistem karantina ini rencananya akan terpusat di Pulau Jawa dan lokasi pertandingan berpindah-pindah tergantung seri pertandingan. Para pemain juga dibatasi mobilitasnya dengan hanya diperbolehkan beraktivitas di hotel atau stadion. (OL-7)
Persiapan serius terus dilakukan Persijap Jepara menjelang laga Dewa United vs Persijap pada Week 30 Liga 1 BRI Super League, di Stadion Banten International Stadium Serang, Rabu (29/4)
Simak jadwal dan persiapan Dewa United vs Persijap di Liga 1. Tangsel Warriors incar poin penuh demi perbaiki posisi klasemen.
Hasil dan klasemen Semen Padang vs Madura United, Madura United sukses mencuri poin penuh di markas Semen Padang berkat gol Junior Brandao membawa Sape Kerrab keluar dari zona degradasi
Borneo FC sukses mengalahkan Persik Kediri 1-0 lewat gol tunggal Obieta. Kemenangan ini membawa Pesut Etam ke puncak klasemen BRI Liga 1 2025-2026.
Saksikan duel sengit Persik Kediri vs Borneo FC di BRI Liga 1. Cek link live streaming dan jadwal pertandingan selengkapnya di sini.
Malut United cetak sejarah dengan kemenangan 7-0 atas PSBS Biak. Hendri Susilo ungkap perubahan taktik di babak kedua jadi kunci Laskar Kie Raha.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved