Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Penyidik Satgas Antimafia Bola telah melimpahkan berkas enam tersangka dugaan pengaturan skor ke Kejaksaan pekan lalu dan menunggu pelimpahan berkas tahap kedua.
“Kemarin berkas enam tersangka yang dijadikan empat berkas perkara sudah kami limpahkan,” kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/2).
Dedi menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari JPU, apabila tidak ada revisi tentunya dilanjutkan ke pelimpahan tahap kedua, yaitu memberikan barang bukti berserta tersangka ke pihak kejaksaan.
"Minggu ini masih menunggu apakah jadi JPU ada koreksi apa tidak. Kalau tidak maka akan dilimpahkan pelimpahan tahap kedua. Kalau ada koreksi akan direvisi satgas," sebutnya.
Keenam berkas yang dilimpahkan yakni, milik tersangka anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artikasari, anggota Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.
Baca juga : Polisi Tetapkan Tersangka 3 Perusak Dokumen Kasus Pengaturan Skor
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan atas kasus yang dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, yang bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM bertanggal 19 Desember 2018.
Sebelumnya, pengusutan kasus pengaturan skor bola berawal dari laporan Mantan Manager Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.
Sejauh ini, polisi menetapkan sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Tujuh tersangka sudah diamankan, di antaranya Mantan Anggota Wasit Priyanto, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo. (OL-8)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved