Saleh Daulay: Pelaporan Saiful Mujani Sudah Tepat, Demi Stabilitas Demokrasi

Akmal Fauzi
10/4/2026 19:52
Saleh Daulay: Pelaporan Saiful Mujani Sudah Tepat, Demi Stabilitas Demokrasi
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay(Istimewa)

WAKIL Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai langkah pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait dugaan ajakan menggulingkan pemerintah merupakan tindakan yang tepat dan sesuai koridor hukum.

Menurut Saleh, pelaporan tersebut tidak sekadar langkah hukum biasa, tetapi juga mencerminkan upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap stabilitas demokrasi.

Ketua Komisi VII DPR RI itu menyatakan bahwa ajakan untuk mengonsolidasikan kekuatan demi menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai narasi tersebut rentan memicu perpecahan jika tidak disikapi secara bijak.

"Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban," ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Saleh meyakini bahwa aparat kepolisian akan menemukan sejumlah potensi pelanggaran hukum dari video yang beredar, mulai dari dugaan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga tindakan yang mengarah pada upaya delegitimasi pemerintahan yang sah.

Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi, namun tetap memiliki batas, yakni kewajiban menjaga ketertiban umum. Karena itu, ia mendorong proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

"Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses," tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, Saleh menilai Presiden Prabowo tidak akan terlalu terpengaruh. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah fokus menjalankan agenda prioritas dalam Asta Cita, seperti swasembada pangan, kemandirian energi, dan peningkatan layanan kesehatan.

"Kalaupun dilaporin, mungkin hanya menanggapi biasa saja. Bahkan mungkin hanya tersenyum tipis. Menandakan kalau itu hanyalah rintangan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan," pungkas legislator dari Dapil Sumut II tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terhadap Saiful Mujani.

"Iya, benar, dilaporkan Rabu, 8 April 2026, sekira jam 21.30 WIB, terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/4).

Budi juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tidak membawa persoalan ini ke ranah isu SARA maupun politik yang berpotensi memperkeruh situasi.

"Ini juga akan kita dalami dari penyidik, dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani," ujarnya.

(Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya