Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Direktur CV Promiseland, Amsal Sitepu, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Putusan ini menganulir seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam persidangan yang berlangsung di PN Medan, Rabu (1/4), Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsidair.
Pertimbangan Hakim
Majelis hakim menilai alat bukti yang dihadirkan di persidangan tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur kerugian negara atau perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo tersebut.
“Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, serta memulihkan hak-haknya,” ujar Hakim Yusafrihardi saat membacakan amar putusan.
Pemulihan Hak Terdakwa
Selain membebaskan Amsal dari segala tuntutan hukum, hakim memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Sebagai informasi, sebelumnya JPU menuntut Amsal Sitepu dengan hukuman dua tahun penjara. Jaksa meyakini adanya kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp202 juta berdasarkan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perjalanan Kasus
Sehari sebelum sidang putusan dibacakan, status penahanan Amsal sempat ditangguhkan oleh pengadilan, yang memungkinkannya kembali ke kediamannya di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dengan adanya vonis bebas ini, kasus yang membelit Direktur CV Promiseland tersebut resmi dinyatakan tidak terbukti di tingkat pengadilan pertama.
Pihak jaksa menyatakan masih akan mempelajari putusan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan kasasi atau menerima putusan hakim. (MGN/P-2)
Dalam industri kreatif, standarisasi biaya bersifat subjektif dan didasarkan pada kesepakatan antarpihak.
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Vonis bebas yang diterimanya bersama tiga terdakwa lain bukan hanya milik mereka berempat maupun tahanan politik di Jakarta, melainkan milik semua tahanan politik Indonesia di luar sana.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved