Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetap berlaku selama masa libur Lebaran 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan wajib lapor merupakan mekanisme kontrol hukum terhadap seseorang yang menyandang status tersangka. Namun, penyidik dapat memberikan pertimbangan khusus jika terdapat alasan yang tepat.
"Wajib lapor tetap jalan karena itu cara mengontrol orang yang dalam status hukum tersangka. Tapi apabila yang bersangkutan berkoordinasi dan menyampaikan ada alasan khusus, pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026).
Budi menegaskan bahwa wajib lapor bersifat personal dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, termasuk anggota keluarga. Ia menegaskan ttersangka harus mempertanggungjawabkan status hukumnya secara mandiri.
"Tidak bisa diwakilkan. Hukum terhadap status tersangka tidak bisa dialihkan ke orang tua atau keluarganya, tetap yang bersangkutan yang menanggung," tegasnya.
Terkait kemungkinan tersangka melakukan perjalanan mudik, pihak kepolisian meminta Rismon untuk melakukan komunikasi aktif dengan tim penyidik. Koordinasi tersebut dapat dilakukan secara formal maupun melalui saluran komunikasi digital yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Selama ada komunikasi dengan alasan yang tepat, penyidik pasti memberikan ruang," tambah Budi.
Diketahui, Rismon Sianipar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu. Rismon masih menyandang status tersangka meski dirinya telah bertemu dan meminta maaf kepada Jokowi.
Jokowi disebut menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai pertemuan antara kedua belah pihak di kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026).
Yakup menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Rismon secara terbuka mengakui kekeliruannya dan menyatakan keyakinannya bahwa ijazah milik Joko Widodo adalah asli.
"Pada prinsipnya pertemuannya untuk bersilaturahmi dan Pak Rismon dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya terkait dengan ijazah Pak Jokowi. Beliau menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Pak Jokowi asli," ujar Yakup Hasibuan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Yakup menyebut Jokowi berlapang dada menerima permohonan maaf Rismon. Namun, terkait status hukum Rismon yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian, pihak kuasa hukum akan menyerahkan perkembangan terbaru ini kepada tim penyidik.
Adapun, Rismon ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Selain Rismon, ada Roy Suryo dan dr Tifa yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas hal itu Pak Jokowi juga menerima permintaan maaf tersebut. Kami selaku kuasa hukum akan menginformasikan kepada para penyidik mengenai hal ini untuk nanti dipertimbangkan oleh para penyidik," imbuhnya. (H-4)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
RISMON Hasiholan Sianipar angkat bicara soal laporan polisi yang dilayangkan mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, terkait dugaan penipuan dalam penerbitan buku Gibran End Game.
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Kuasa hukum Rismon Sianipar menyebut finalisasi SP3 kasus tuduhan ijazah Jokowi telah selesai di Polda Metro Jaya. Konferensi pers dijadwalkan segera.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved