Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3).
Selain Fikri Thobari, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo, sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, tiga orang dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka adalah Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
KPK langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk kepentingan penyidikan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.
Atas perbuatannya, Fikri Thobari dan Harry Eko selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional.
Sementara itu, tiga tersangka pemberi suap yakni Irsyad, Youki, dan Edi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyoroti keterlibatan salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni PT Statika Mitra Sarana (SMS). Menurut Asep, perusahaan tersebut sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi.
“PT SMS sebelumnya juga pernah terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun 2017 yang ditangani KPK dan divonis terbukti bersalah,” ungkapnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Provinsi Bengkulu dan menangkap sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. Operasi tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (10/3).
Dari operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap sebanyak 13 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut. (Z-10)
KPK maraton periksa saksi kasus suap ijon proyek Rejang Lebong, mulai dari pihak swasta hingga orang dekat Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK memanggil istri Wakil Ketua DPRD Jabar terkait dugaan suap ijon proyek di Bekasi, mengungkap potensi keterlibatan lingkar elite kekuasaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK memeriksa 10 saksi terkait dugaan suap Bupati Rejang Lebong. Kasus ini mengarah pada praktik setoran proyek hingga 15 persen dan pembagian THR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved