Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait polemik matinya kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan di kediaman anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS). Lembaga antirasuah membantah tudingan bahwa penyidik sengaja memutus akses rekaman tersebut, melainkan dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga pemilik rumah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim di lapangan hanya melakukan pengecekan teknis tanpa melakukan penyitaan maupun perusakan terhadap perangkat keamanan tersebut.
"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Budi menambahkan, dalam upaya paksa yang berlangsung di Bandung tersebut, penyidik hanya mengamankan sejumlah dokumen penting dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara. Ia memastikan tidak ada perangkat CCTV yang dibawa keluar dari lokasi penggeledahan.
"Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," tegasnya lagi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menjamin seluruh proses hukum di rumah legislator tersebut telah berjalan sesuai prosedur operasi standar (SOP) dan transparansi hukum.
"Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan oleh istri saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat," kata Budi menjelaskan legalitas tindakan tim di lapangan.
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka utama, yakni Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Para tersangka diduga terlibat dalam praktik lancung pengaturan proyek yang melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor. Sementara itu, Sarjan selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU yang sama. (Ant/Z-10)
KPK memanggil istri Wakil Ketua DPRD Jabar terkait dugaan suap ijon proyek di Bekasi, mengungkap potensi keterlibatan lingkar elite kekuasaan.
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK mengusut unsur kesengajaan dalam kebakaran rumah saksi kasus suap proyek Kabupaten Bekasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Simak langkah perlindungan KPK di sini.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK sita uang ratusan juta dan dokumen dari rumah anggota DPRD Jabar Ono Surono terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved