Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya instruksi khusus untuk melakukan 'pembersihan' safe house atau rumah aman guna menyembunyikan barang bukti dalam kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
Perintah tersebut diduga datang dari Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), kepada bawahannya, Salisa Asmoaji (SA).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa upaya penghilangan jejak ini terdeteksi pada awal bulan ini.
"Pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk 'membersihkan' safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2).
Asep merinci bahwa instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal. Namun, pergerakan tersebut berhasil terendus oleh tim penyidik.
"SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," lanjut Asep.
Sita Rp5,19 Miliar
Dalam penggeledahan di lokasi pelarian barang bukti tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah mata uang asing dan rupiah dengan total nilai mencapai Rp5,19 miliar. Seluruh uang tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam lima buah koper.
KPK kini telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Budiman Bayu Prasojo (BBP) setelah sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka lainnya dalam pusaran kasus korupsi importasi barang ini, yaitu:
Para tersangka diduga terlibat aktif dalam praktik lancung terkait proses importasi barang yang merugikan keuangan negara. (Can/P-2)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved