Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengungkapkan alasan Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Saan mengatakan Sahroni memiliki kemampuan dan pengalaman sehingga diputuskan kembali menjadi pimpinan Komisi III.
"Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Saan mengatakan penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III telah melalui mekanisme yang ada. Sahroni, kata ia, juga telah menjalani sanksi nonaktif sebagai anggota DPR.
"Jadi kalau memang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD (soal penonaktifan selama 6 bulan) sudah selesai. Sudah selesai dijalani kan," kata Saan.
Sebelumnya, Sahroni diputuskan kembali menjabat kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan susunan pimpinan Komisi III DPR RI dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
"Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh peserta rapat.
Sahroni awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Namun, pada Agustus 2026, ia dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR.
Sahroni dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD RI. Sahroni disanksi menjalani masa nonaktif selama enam bulan sejak dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem sebagai anggota DPR RI.
Kini, Sahroni kembali ke posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Adapun, NasDem mempersiapkan kader lain sebagai calon pengganti Rusdi Massa dalam Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. (Faj/I-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved