Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI menegaskan posisi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah naungan Presiden. Kesimpulan ini diambil setelah Panitia Kerja (Panja) melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah pakar hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, menyatakan bahwa struktur organisasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga independensi serta fungsi keamanan dalam negeri secara nasional.
"Melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden," kata Rano Alfath di Jakarta, Kamis (8/1).
Rano menambahkan, mekanisme krusial seperti pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga harus tetap menjadi kewenangan penuh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
Reformasi Kultural dan Akuntabilitas
Selain soal posisi lembaga, Komisi III DPR terus mendorong Polri untuk melakukan reformasi kultural yang lebih mendalam. Fokus utama diarahkan pada perbaikan budaya kerja dan struktur organisasi agar tercipta institusi yang lebih responsif serta akuntabel.
"Mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya terkait budaya kerja, organisasi, dan kelompok yang mendukung terciptanya Polri yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel," lanjut Rano.
Desain Konstitusional yang Final
Senada dengan DPR, ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden adalah keputusan yang sudah final secara hukum. Ia menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Rullyandi menjelaskan, meski Kapolri hadir dalam rapat kabinet, perannya bukan sebagai menteri melainkan sebagai penanggung jawab keamanan nasional yang melapor langsung kepada kepala negara.
"Nah, ini yang harus kita letakkan dalam sisi dinamika pentingnya institusi Polri di bawah lembaga kepresidenan," jelas Rullyandi.
Ia pun meminta semua pihak untuk berhenti memperdebatkan struktur yang sudah sah secara konstitusional. "Saya sepakat kalau itu harus dipertahankan, untuk kita tidak mengutak-atik barang yang sudah benar, yang sudah sah secara hukum, secara konstitusional," pungkasnya. (Ant/P-2)
Komisi III DPR RI apresiasi vonis bebas videografer Amsal Sitepu di PN Medan. Habiburokhman tegaskan karya kreatif tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang fisik.
Dalam industri kreatif, standarisasi biaya bersifat subjektif dan didasarkan pada kesepakatan antarpihak.
Kontras mendesak DPR mendorong Presiden membentuk TGPF Independen untuk usut tuntas aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus demi menjaga demokrasi
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi kasus dilakukan cermat
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
PRESDIEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi Polri di tengah kekhawatiran bahwa berbagai rekomendasi perubahan kerap berhenti di atas kertas.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved