Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi mengenai dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yaitu HM Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya akan memverifikasi terlebih dahulu informasi tersebut.
"Nah nanti kami akan cek informasi itu ya," ujar Budi di Jakarta, Rabu.
Namun, ia menegaskan bahwa saat ini penyidik masih memusatkan perhatian pada perkara utama, yakni dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret nama Ade Kuswara.
Saat ditanya soal penyegelan dua rumah yang diduga milik Kajari Bekasi pada 19 Desember 2025, Budi menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan berdasarkan dugaan awal dan kebutuhan penyidikan. Menurutnya, ada informasi dan keterangan yang dianggap penting untuk menguatkan proses penyelidikan perkara.
Terkait kemungkinan pemanggilan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Budi menyebut hal tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan penyidikan. Untuk saat ini, KPK masih bekerja di klaster dugaan suap, sehingga setiap langkah akan diambil sesuai kebutuhan pembuktian.
"Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu proses penyidikan perkara ini," katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 KPK sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dari hasil OTT itu, sepuluh orang diamankan. Sehari kemudian, tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Dalam konstruksi perkara, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pemberi suap.
KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan setiap informasi baru, termasuk dugaan suap terhadap Kajari, akan diuji terlebih dahulu sebelum diambil langkah lebih jauh.
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
Tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Informasi itu diulik dengan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin pada Selasa, 13 Januari 2026.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved