Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi. Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani langsung oleh Gus Yahya tertanggal 13 Desember 2025.
Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas keputusan Rapat Pleno PBNU yang digelar pada 9 Desember 2025, yang menyatakan pemberhentian dirinya serta menunjuk Pejabat Ketua Umum PBNU. Dalam dokumen bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung pada 2021, dengan masa jabatan lima tahun hingga muktamar berikutnya.
Gus Yahya menegaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, pemberhentian pimpinan PBNU di tengah masa jabatan hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB) dan harus didasarkan pada pelanggaran berat yang terbukti.
“Karena itu, keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah,” tandas Gus Yahya, Sabtu (13/12).
“Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” tegas Gus Yahya dalam pernyataan sikapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih tercatat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Meski menegaskan posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat dan keutuhan jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Sikap itu, menurutnya, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan, dari Pengurus Wilayah hingga Anak Ranting, serta seluruh warga Nahdliyin agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi. Ia juga meminta agar untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU demi menghindari kebingungan organisasi.
Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tersebut ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjaga Nahdlatul Ulama sebagai rumah besar persatuan umat. (Ant/P-4)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
DESAKAN agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar NU terus menguat. Kali ini, Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendesak muktamar
PBNU usulkan pendekatan proporsional terkait wacana pelarangan vape. Fokus pada edukasi dan pengawasan distribusi untuk cegah penyalahgunaan narkotika.
Gus Fahrur memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan narkoba.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf melakukan pertemuan dengan Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan seluruh persoalan internal PBNU telah selesai.
KH Muhibul Aman menegaskan keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan Mustasyar bersifat final, sah, dan mengikat, mengembalikan kepemimpinan Muktamar ke-34 NU
Keputusan islah dan Muktamar NU diambil melalui musyawarah yang mendalam dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kepentingan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Musyawarah Kubro yang digagas para Mustasyar dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali digelar, kali ini di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12).
PBMP DIY menegaskan bahwa Lembaga Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved