Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Dedi Prasetyo meresmikan Peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12).
Program ini merupakan terobosan Kabareskrim Komjen Syahardiantono, yang bertujuan mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan aplikasi ini hadir untuk mengatasi penanganan pengaduan yang dirasa relatif lama dan kurang komunikatif di masa lalu.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Boy Rando.
Boy Rando merinci keunggulan utama dari Layanan Pengaduan Reserse yang diluncurkan tersebut seperti masyarakat dapat langsung membuat pengaduan hanya dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi dari mana pun.
Lalu komunikasi antara pelapor dan petugas dijamin terintegrasi dan berkelanjutan melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1x24 jam.
Gelar perkara jug dapat dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Pembaruan perkembangan pengaduan diinformasikan melalui notifikasi WhatsApp, dan pelapor dapat memantau status perkembangan secara mandiri melalui aplikasi.
Boy Rando menegaskan bahwa layanan ini didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas yang sangat kompeten, memiliki keahlian khusus di bidang reserse dan dibekali kemampuan public speaking.
Masyarakat yang ingin melapor dapat mengunjungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. (P-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved