Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAHYA Cholil Staquf atau Gus Yahya telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum atau Ketum PBNU. Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sarmidi Husna, mengatakan kekosongan jabatan ketum akan diisi oleh penjabat atau PJ
Keputusan itu, ujar dia, menjadi kewenangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi NU. Penjabat (Pj) Ketua Umum, terang dia, akan bertugas menjalankan amanat hingga ada ketua umum yang dipilih sesuai mekanisme organisasi.
Ia menambahkan apabila Gus Yahya keberatan atas tersebut, ada jalur yang bisa ditempuh yakni melalui Majelis Tahkim NU. Hal itu menurutnya sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
“Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui Majelis Tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11).
Pada konferensi pers itu, ditegaskan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Ia mengatakan Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 sah dan berlaku, sehingga Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
“Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah) itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi,” ujar Sarmidi Husna.
Ia menjelaskan, Surat Edaran 4785 tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025. Dalam rapat itu, diputuskan dua hal penting, yakni Gus Yahya diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan. Kedua, jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah memutuskan memberhentikan KH Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Terkait polemik keabsahan dan perdebatan soal stempel digital, Sarmidi menjelaskan bahwa surat edaran itu pada dasarnya benar, namun mengalami kendala teknis di sistem Digdaya Persuratan PBNU sehingga belum dapat distempel digital sebagaimana lazimnya. Meski demikian, dari sisi keputusan Syuriyah, substansi dalam surat tersebut tetap dinyatakan sah.
Ia menegaskan proses organisasi sedang dan Syuriyah bekerja sesuai tugasnya seraya menambahkan bahwa pada saatnya, rapat pleno dan permusyawaratan PBNU akan memberi penjelasan yang lebih utuh kepada jamaah. (H-4)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
DESAKAN agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar NU terus menguat. Kali ini, Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendesak muktamar
PBNU usulkan pendekatan proporsional terkait wacana pelarangan vape. Fokus pada edukasi dan pengawasan distribusi untuk cegah penyalahgunaan narkotika.
Gus Fahrur memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan narkoba.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf melakukan pertemuan dengan Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Ia juga memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut.
Gus Yahya menyatakan bahwa saat ini seluruh elemen di bawah tidak menginginkan adanya keretakan organisasi.
Dalam pertemuan kiai sepuh NU tersebut, juga disimpulkan bahwa pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU tak sesuai aturan organisasi.
Wasekjen PBNU KH Imron Rosyadi Hamid mengatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tak berhak mengatasnamakan sebagai Ketum PBNU.
Terdapat banyak faktor pemecatan KH. Yahya Kholil Staquf dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dari beberapa faktor, salah satunya terkait tata kelola keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved