Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keberadaan aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun kejaksaan, di lingkungan Kementerian ESDM selama ini justru memperkuat sistem pengawasan serta efektivitas penegakan aturan di sektor energi dan sumber daya mineral.
Menurut Bahlil, sejumlah anggota Polri aktif memang bertugas di Kementerian ESDM. Namun, ia memastikan seluruh penempatan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang 3 atau komjen ya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Bahlil menambahkan bahwa keberadaan aparat penegak hukum bukanlah sekadar formalitas. Mereka dinilai berperan signifikan dalam mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan di sektor ESDM.
"Sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” imbuh Ketua Umum Partai Golkar ini. (Ant/I-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved