Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA reformasi kepolisian yang sempat dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dinilai berjalan lambat dan mulai meredup. Padahal, reformasi institusi kepolisian semestinya menjadi bagian penting dari agenda pemerintahan baru dalam memperkuat tata kelola penegakan hukum.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai sikap hati-hati Presiden Prabowo bisa dipahami mengingat Polri merupakan institusi strategis negara yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
“Di satu sisi, kehati-hatian itu bisa dilihat sebagai upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/10).
Kendati demikian, ia menilai sikap tersebut juga mencerminkan kekhawatiran terhadap adanya potensi resistensi dari internal Polri. “Kehati-hatian itu juga bisa dibaca sebagai kekhawatiran akan adanya penolakan dari dalam tubuh Polri sendiri terhadap wacana reformasi,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, secara konstitusional, Polri seharusnya menjadi lembaga pelaksana keputusan negara yang tunduk pada kepemimpinan presiden sebagai kepala negara, bukan entitas yang berdiri sejajar dengan pemerintah.
“Apapun keputusan negara yang dipimpin Presiden sebagai kepala negara, Kapolri wajib melaksanakan. Tapi ternyata persoalannya tidak sesederhana itu,” tutur Bambang.
Bambang menilai adanya tarik ulur kepentingan politik turut memperlambat proses reformasi Polri. “Indikasinya, ada kepentingan politik yang lebih besar dibandingkan semangat reformasi Polri itu sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, sejarah panjang Polri menunjukkan peran besar lembaga ini dalam dinamika politik kekuasaan di Indonesia. “Munculnya isu ‘Parcok’ adalah fakta nyata yang tak bisa dipungkiri. Itu menunjukkan ada kepentingan untuk mempertahankan Polri dalam kondisi status quo seperti sekarang,” ujarnya.
Bambang menegaskan, apabila pemerintah benar-benar serius membangun Polri yang profesional dan akuntabel, maka reformasi tidak boleh terus tertunda.
“Kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin memperkuat Polri demi kepentingan negara yang lebih besar, realisasi reformasi itu harus segera dilakukan. Ini penting juga untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan,” pungkasnya. (Dev/P-2)
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved