Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat, dari Presiden RI tanggal 19 September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Selain itu, DPR juga menerima Surpres tentang calon anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan RUU Hukum Acara Perdata Internasional. Kemudian, RUU Desain Industri dan Surpres terkait permohonan terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat RI.
Revisi UU BUMN sejatinya sudah masuk agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan itu telah diputuskan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengungkapkan ada rencana BUMN akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga, tidak ada lagi Kementerian BUMN.
"Ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ini Rosan, Kementerian BUMN-nya mungkin sudah nggak ada, kan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).
Puan menilai, tabrakan ini merupakan alarm keras bahwa kompleksitas jalur kereta di wilayah metropolitan sudah sangat tinggi.
Ketua DPR Puan Maharani dorong penguatan sistem pengawasan UTBK SNBT 2026 menyusul temuan 2.640 peserta curang dan keterlibatan sindikat joki.
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Puan menekankan bahwa kesiapan logistik dan operasional pasukan menjadi faktor krusial yang harus terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
KETUA DPR RI, Puan Maharani menanggapi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang disebut dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan
Ketua DPR Puan Maharani mendorong masyarakat dan UMKM beralih ke kemasan alami seperti daun pisang di tengah lonjakan harga plastik.
Pemerintah wajib untuk mengunggah dokumen suatu undang-undang begitu disahkan oleh Presiden. Hal ini, kata dia, berhubungan dengan hak konstitusional warga negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap BUMN.
KPK menyambut baik pengesahan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Regulasi baru ini dianggap menghapus polemik soal status pejabat BUMN
Sejumlah poin perubahan tercatat pada perubahan keempat UU BUMN. Salah satu poin yang menarik adalah status Kementerian BUMN yang kini menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Revisi keempat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN memasuki babak krusial dengan hadirnya gagasan pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Revisi UU BUMN ini memang ditujukan untuk memasukkan beberapa putusan MK, salah satunya terkait jabatan wakil menteri yang hanya boleh merangkap sebagai komisaris maksimal dua tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved