Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
USTAZ Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Usai diperiksa, Khalid mengaku dirinya berangkat haji menggunakan kuota tambahan yang diberikan Kemenag. Ia tercatat sebagai jamaah melalui biro perjalanan PT Muhibah.
“Dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibah,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Khalid mengaku menggunakan jasa travel yang bukan miliknya. Khalid menjelaskan awalnya ia berniat menggunakan jalur furoda, namun kemudian ditawari visa haji khusus oleh pihak travel.
“Saya sama jamaah saya semuanya furoda, tapi, berpindah ke visa ini (haji khusus) karena ditawarkan Ibnu Mas’ud (pihak PT Muhibah),” ujar Khalid.
Dia membeberkan fasilitas yang didapatkan atas perjalanan haji khusus dengan kuota tambahan itu. Khalid mengaku ditempatkan beribadah bukan di tempat reguler.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah memeriksa banyak pihak dalam kasus ini, termasuk pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umrah. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga diperiksa KPK. (P-4)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved