Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDIP, Guntur Romli, menanggapi usulan NasDem agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara.
Guntur menilai usulan itu menarik sebab pembangunan IKN yang dilakukan Jokowi kala itu tidak dilakukan berdasarkan rencana awal. Menurut Guntur, pembangunan IKN harusnya bisa memanfaatkan dana investasi, namun justru hal itu tak terlihat sehingga memberatkan APBN.
“Pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi APBN, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta-Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (20/7).
Menurut Guntur, jika wacana merubah status IKN dari ibu kota negara menjadi ibu kota provinsi diadopsi, ia menilai pemerintah dan DPR harus terlebih dahulu mengubah UU No. 21 Tahun 2023 tentang IKN agar tidak bertentangan dengan aturan konstitusi.
“Bukan soal setuju atau tidak, karena kan penetapan IKN pakai UU, masalah sekarang adalah IKN yang terbengkalai dan menjadi beban APBN tidak sesuai dengan janji Jokowi dulu,” jelasnya.
Selain itu, Guntur juga menanggapi usulan NasDem terkait terkait Wapres Gibran Rakabuming Raka agar berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab wacana itu pernah dilontarkan saat masa Pilpres 2024.
“Akan menarik kalau direalisasikan. Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta,” tukasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara.
Selain itu, Nadem meminta agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Pasalnya, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (Dev/I-1)
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved